Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Wisman Lupa Membayar Pungutan, Pengelola Kawasan Mendorong Dimasukkan ke Tiket Pesawat

Bali Tribune / suasana di Kawasan Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menyarankan pembayaran pengutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali dengan tujuan wisata supaya masuk ke dalam pembelian tiket pesawat. Hal ini untuk menghindari adanya wisatawan asing yang kelupaan membayar pungutan tersebut. Pasalnya, pengakuan sejumlah pengelola hotel di Kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung ini masih ada wisman yang lupa membayar pungutan sebelum berangkat ke Bali.

Demikian disampaikan Direktur Operasi ITDC, Troy Reza Warokka kepada awak media di kawasan setempat, Nusa Dua, Badung, Rabu (21/2). "Karena itu (pungutan bagi wisatawan asing) aturan dari pemerintah, maka kita ikuti dan mengimbau ke hotel-hotel di Kawasan Nusa Dua untuk memastikan tamu-tamunya sudah mengikuti aturan tersebut. Sehingga tidak mengalami kesulitan saat mereka (tamu hotel yang merupakan wisatawan asing) kembali ke negara masing-masing," jelasnya.

Kata dia, kebijakan tersebut juga berlaku di beberapa tempat, salah satunya di Thailand. Tetapi sistem pembayarannya yang berbeda, karena sudah langsung dibayar saat membeli tiket pesawat. Sistem tersebut memudahkan wisatawan karena tidak lagi membayar pungutan saat sebelum berangkat ataupun sampai di negara tersebut. "Sehingga wisatawan (yang ke Thailand) tidak merasa membayar pungutan karena sudah termasuk di tiket pesawat," ujar Troy. 

Pihaknya selaku pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua mendorong pemerintah jika memungkinkan untuk menerapkan metode pembayaran pungutan seperti yang diterapkan Thailand. Menurut Troy, dengan di-bundling atau pembayarannya digabungkan di tiket pesawat, maka akan terhindar dari kemungkinan lupa membayar dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan.

Ia mengakui, hotel-hotel yang ada di kawasan tersebut tidak keberatan dengan adanya pungutan bagi turis asing ke Bali. "
Secara langsung belum, cuma masih ada yang kelupaan membayar. Dari kelupaan ini, maka usul di-bundling. Setiap diskusi dengan pihak-pihak hotel, kami juga meminta agar hotel-hotel memastikan kepada wisatawan apakah sudah membayar pungutan atau belum, itu yang kami lakukan," tegasnya. 

Pungutan bagi wisatawan asing ke Bali sudah berlaku sejak 14 Februari 2024 sebesar Rp 150 ribu untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali. Pembayaran pungutan bisa dilakukan saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan sebelum keberangkatan ke Bali melalui aplikasi Love Bali. Selain itu juga, pembayaran dapat dilakukan di endpoint yaitu hotel, travel agent dan destinasi wisata. 

wartawan
YUE

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.