Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ada Wisman Lupa Membayar Pungutan, Pengelola Kawasan Mendorong Dimasukkan ke Tiket Pesawat

Bali Tribune / suasana di Kawasan Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menyarankan pembayaran pengutan bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali dengan tujuan wisata supaya masuk ke dalam pembelian tiket pesawat. Hal ini untuk menghindari adanya wisatawan asing yang kelupaan membayar pungutan tersebut. Pasalnya, pengakuan sejumlah pengelola hotel di Kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung ini masih ada wisman yang lupa membayar pungutan sebelum berangkat ke Bali.

Demikian disampaikan Direktur Operasi ITDC, Troy Reza Warokka kepada awak media di kawasan setempat, Nusa Dua, Badung, Rabu (21/2). "Karena itu (pungutan bagi wisatawan asing) aturan dari pemerintah, maka kita ikuti dan mengimbau ke hotel-hotel di Kawasan Nusa Dua untuk memastikan tamu-tamunya sudah mengikuti aturan tersebut. Sehingga tidak mengalami kesulitan saat mereka (tamu hotel yang merupakan wisatawan asing) kembali ke negara masing-masing," jelasnya.

Kata dia, kebijakan tersebut juga berlaku di beberapa tempat, salah satunya di Thailand. Tetapi sistem pembayarannya yang berbeda, karena sudah langsung dibayar saat membeli tiket pesawat. Sistem tersebut memudahkan wisatawan karena tidak lagi membayar pungutan saat sebelum berangkat ataupun sampai di negara tersebut. "Sehingga wisatawan (yang ke Thailand) tidak merasa membayar pungutan karena sudah termasuk di tiket pesawat," ujar Troy. 

Pihaknya selaku pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua mendorong pemerintah jika memungkinkan untuk menerapkan metode pembayaran pungutan seperti yang diterapkan Thailand. Menurut Troy, dengan di-bundling atau pembayarannya digabungkan di tiket pesawat, maka akan terhindar dari kemungkinan lupa membayar dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan.

Ia mengakui, hotel-hotel yang ada di kawasan tersebut tidak keberatan dengan adanya pungutan bagi turis asing ke Bali. "
Secara langsung belum, cuma masih ada yang kelupaan membayar. Dari kelupaan ini, maka usul di-bundling. Setiap diskusi dengan pihak-pihak hotel, kami juga meminta agar hotel-hotel memastikan kepada wisatawan apakah sudah membayar pungutan atau belum, itu yang kami lakukan," tegasnya. 

Pungutan bagi wisatawan asing ke Bali sudah berlaku sejak 14 Februari 2024 sebesar Rp 150 ribu untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali. Pembayaran pungutan bisa dilakukan saat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan sebelum keberangkatan ke Bali melalui aplikasi Love Bali. Selain itu juga, pembayaran dapat dilakukan di endpoint yaitu hotel, travel agent dan destinasi wisata. 

wartawan
YUE

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.