Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Anyar, Senderan Taman Lansia Sudah Jebol

Bali Tribune/ JEBOL - Senderan sempadan Tukad Oongan yang jebol dan dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan, Senin (9/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Senderan sempadan dari penataan Tukad Oongan yang dikenal dengan nama Taman Lansia atau Taman Lila Ulangun yang dikerjakan Dinas PUPR Kota Denpasar jebol. Padahal senderan tersebut baru selesai dikerjakan Desember 2019 silam. Hingga Senin kemarin belum tampak tanda-tanda akan diperbaiki.  
 
Menurut pantauan, senderan sempadan yang jebol itu berada di sisi timur taman dan terlihat bongkahan material  batu  ditumpuk di atas jalan setapak sehingga sangat membahayakan bagi mereka yang melintasinya.
 
Salah satu warga yang ditemui di lokasi, Wayan Kerta, mengatakan senderan di sisi timur DAM Oongan ini sudah jebol sejak Januari lalu. "Seharusnya pemerintah melakukan perbaikan dan jangan dibiarkan,” ujarnya.
 
Sementara saat dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengakui kerusakan tersebut sejak Januari 2020 lalu. Pasalnya, kondisi air cukup tinggi saat itu sehingga senderan tidak kuat menahan derasnya aliran air.
 
Untuk perbaikan, kata Jimmy, masih merupakan tanggung jawab rekanan dengan masa pemeliharaan selama satu tahun. Saat ini kata dia, masih dilakukan pengkajian untuk memperkuat kualitas senderan agar tidak kembali tergerus lagi. 
 
"Kerusakan itu murni karena alam dan airnya memang deras ditambah pusat pusaran airnya. Kami juga sudah desak rekanan agar segera melakukan perbaikan secepatnya karena membahayakan masyarakat yang berwisata ke sana," ungkapnya.
 
Sekadar diketahui, Dinas PUPR Kota Denpasar melaksanakan penataan di sempadan Tukad Oongan, dikemas dengan konsep Taman Lansia atau Taman Lila Ulangun dengan beragam fasilitas yang ramah bagi para lansia. Penataan sempadan Tukad Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara di atas lahan seluas 1.095 meter persegi. Proyek tersebut menggunakan dana APBD Kota Denpasar sebesar Rp3,6 miliar lebih.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.