Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Anyar, Senderan Taman Lansia Sudah Jebol

Bali Tribune/ JEBOL - Senderan sempadan Tukad Oongan yang jebol dan dibiarkan begitu saja tanpa ada perbaikan, Senin (9/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Senderan sempadan dari penataan Tukad Oongan yang dikenal dengan nama Taman Lansia atau Taman Lila Ulangun yang dikerjakan Dinas PUPR Kota Denpasar jebol. Padahal senderan tersebut baru selesai dikerjakan Desember 2019 silam. Hingga Senin kemarin belum tampak tanda-tanda akan diperbaiki.  
 
Menurut pantauan, senderan sempadan yang jebol itu berada di sisi timur taman dan terlihat bongkahan material  batu  ditumpuk di atas jalan setapak sehingga sangat membahayakan bagi mereka yang melintasinya.
 
Salah satu warga yang ditemui di lokasi, Wayan Kerta, mengatakan senderan di sisi timur DAM Oongan ini sudah jebol sejak Januari lalu. "Seharusnya pemerintah melakukan perbaikan dan jangan dibiarkan,” ujarnya.
 
Sementara saat dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta mengakui kerusakan tersebut sejak Januari 2020 lalu. Pasalnya, kondisi air cukup tinggi saat itu sehingga senderan tidak kuat menahan derasnya aliran air.
 
Untuk perbaikan, kata Jimmy, masih merupakan tanggung jawab rekanan dengan masa pemeliharaan selama satu tahun. Saat ini kata dia, masih dilakukan pengkajian untuk memperkuat kualitas senderan agar tidak kembali tergerus lagi. 
 
"Kerusakan itu murni karena alam dan airnya memang deras ditambah pusat pusaran airnya. Kami juga sudah desak rekanan agar segera melakukan perbaikan secepatnya karena membahayakan masyarakat yang berwisata ke sana," ungkapnya.
 
Sekadar diketahui, Dinas PUPR Kota Denpasar melaksanakan penataan di sempadan Tukad Oongan, dikemas dengan konsep Taman Lansia atau Taman Lila Ulangun dengan beragam fasilitas yang ramah bagi para lansia. Penataan sempadan Tukad Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara di atas lahan seluas 1.095 meter persegi. Proyek tersebut menggunakan dana APBD Kota Denpasar sebesar Rp3,6 miliar lebih.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.