Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Banyak Toko Tidak Sertakan Aksara Bali

Bali Tribune/ MONITORING - Petugas Satpol PP monitoring pertokoan yang menyertakaan aksara Bali pada papan nama usahanya di seputaran Kota Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Dari hasil monitoring yang dilakukan Satpol PP Provinsi didampingi Satpol PP Bangli ternyata masih banyak toko warung dan instansi swasta di Bangli belum menyertakan aksara Bali di papan nama usahanya. Monitoring menyasar ruas jalan Ngurah Rai, Rabu (5/2) .
 
Sekretaris Pol PP dan Damkar Bangli I Dewa Agung Putu Purnama mengatakan, monitoring yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantib Satpol PP Bali I Komang Kesuma Edy menyasar toko dan perkantoran yang ada di ruas jalan Ngurah Rai. Hasilnya masih banyak warung, toko maupun toko moderen berjejaring serta instansi swasta seperti Kantor Notaris dan Bank belum menyertakan aksara Bali di papan nama usahanya. "Sejatinya Satpol PP Bangli sebelumnya sudah sempat turun melakukan pembinaan, namun belum ditindaklajuti oleh pemilik usaha,” tegas mantan Camat Tembuku ini.
 
Pengenakan aksara Bali mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. Selain dalam monitoring, tim juga menyasar tempat usaha makanan cepat saji, hasilnya petugas menemukan masih adanya penggunaan komponen plastik. “Petugas menemukan penggunaan sedotan atau pipet berbahas plastik, dan petugas sudah mengajurkan agar tidak lagi menggunakan pipet berbahan plastik,” jelas Sekretaris asal Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli ini.
 
Pengurangan penggunaan plastik diatur dalam Pergub Bali Nomer 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. "Diharapkan pada bulan Maret semua tempat usaha sudah mengenakan aksara Bali pada plang nama usahanya jika imbauan tidak diidahkan akan dikenakan sanksi, agar tidak terjadi kesahalan dalam penulisan aksara Bali maka bisa berkordinasi ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali atau ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli,” kata Dewa Agung  Putu Purnama.
 
Disisi lain, banyak tempat usaha yang tak menyertakan aksara Bali pada papan nama tempat usaha karena beberapa faktor. "Penyebab banyak faktor, mungkin karena yang lain dilihat belum mengubah papan nama, sehingga yang lain ada keengganan. Atau mungkin pemilik usaha baru membuat papan nama sehingga perlu biaya lagi untuk mengubahnya kembali. Namun demikian kami akan melakukan pembinaan sehingga kedepanya semua mengikuti aturan yang berlaku," terangnya sembari mengingatkan aksara Bali ditulis di atas huruf latin. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.