Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Ditemukan APK Tercecer

Bali Tribune/ APK – Tim Yustisi Pemkab Badung masih menemukan alat peraga kampanye (APK) yang belum diturunkan oleh Paslon peserta Pilkada.
Balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) masih menemukan beberapa alat peraga kampanye (APK) tercecer dan belum dibersihkan di masa tenang 6-8 Desember 2020.  
 
"Pada hari Minggu kemarin saja kami menemukan lima APK belum diturunkan," ujar Kasatpol PP Badung, IGK Suryanegara saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).
 
APK yang belum diturunkan, yakni tiga di Abiansemal dan 2 di Kuta Utara. Lima APK yang masih tercecer telah dikoordinasikan dengan pemilik dan tim pemenangan. Pihaknya juga telah mengkoordinasikan perihal ini dengan KPU Badung dan Bawaslu Badung. 
 
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawasluserta pemilik, jadi setelah koordinasi ada yang semalam sudah diturunkan dan ada tadi pagi baru diturunkan,” katanya.
 
Sejauh ini Suryanegara mengaku belum melakukan penurunan paksa terhadap baliho maupun spanduk APK yang ditemukan masih terpasang. 
 
“Kami belum melakukan penurunan paksa, karena sesuai komitmen calon akan menurunkan sendiri APKnya, tapi terus kami pantau apabila tidak diturunkan baru akan diturunkan paksa,” tegasnya.
 
Sementara Ketua Tim Pemenangan GiriAsa, I Gusti Anom Gumanti menegaskan telah melaksanakan penurunan APK yang terpasang. Diharapkan sebelum masa kampanye usai, semua APK sudah diturunkan. Sehingga tak sampai ditertibkan paksa oleh Satpol PP Badung. Bahkan, sebelum ada surat imbauan penertiban APK dari KPU maupun Bawaslu, pihaknya telah menurunkan APK secara bertahap.
 
“Bahkan penurunan APK sudah kita lakukan sejak kemarin (Jumat, Red). Hari ini masih ada di beberapa titik saja. Dan kami sudah minta tim di lapangan untuk segera menurunkannya,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung ini.  
wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.