Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih Mampukah Pers sebagai Akselerator Perubahan?

Bali Tribune. Aeief Wibisono
Oleh: Arief Wibisono *)
 
balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2021 diperingati setiap tanggal 9 Februari. Kali ini mengangkat tema “Bangkit dari Pandemi, Jakarta Gerbang Pemulihan Ekonomi, Pers sebagai Akselerator Perubahan”. Sekilas makna dari tema yang diusung tak lain, Pers sebagai salah satu pilar demokrasi bersama pemerintah bergandengan tangan bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
 
Serangkaian kegiatan digelar dalam menyambut HPN 2021, seperti seminar, konvensi hingga perayaan puncak yang bakal dihadiri Presiden Joko Widodo dan  diikuti ribuan jurnalis PWI dari seluruh Indonesia, termasuk anggota konstituen Dewan Pers lainnya secara virtual. 
 
Namun ada sedikit yang menggelitik pikiran saya ketika muncul kalimat  di ujung tema “Pers sebagai Akselerator Perubahan”. Pertanyaannya, masih mampukah pers sebagai akselerator perubahan di tengah disrupsi media sosial serta imbas dari pandemi Covid-19 yang telah meluluhlantakkan perekonomian seantero jagad? Saya melihatnya dari dua sisi, Media Pers dan pandemi Covid-19 itu sendiri. 
 
Tak bisa dipungkiri jika media konvensional  kali ini harus bertekuk lutut mengakui kedigdayaan platform digital beserta turunannya seperti, media sosial, e-commerce, bisnis digital yang telah merasuk hingga ke pojok-pojok kamar tanpa sekat apapun. Beberapa Media Pers besar mulai berguguran akibat gempuran platform digital sehingga mereka suka tidak suka, mau tidak mau terseret dalam pusaran digital, ini faktanya!
Platform digital telah merambah seluruh aspek kehidupan manusia. Bertebarannya informasi di media sosial yang tanpa sekat, membuat masyarakat tersesat di dalamnya. Polarisasi, post truth seolah menjadi sarapan sehari-hari. Tentu hal ini terjadi akibat prematurnya ekosistem informasi. Influencer dan para netizen menari-nari akibat lemahnya ekosistem informasi. 
 
Asal kutip, asal comot, asal sharing sudah menjadi hal yang lumrah. Akibatnya, informasi yang menyesatkan alias “hoaks”pun bertebaran seolah- olah dianggap sebuah kebenaran. Padahal hoaks itu bukanlah produk berita dan tidak memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik. 
 
Awal pandemi Covid-19 acapkali disinformasi yang bertebaran di masyarakat, bahkan hingga kini hal itu kerap terjadi. Sikap pemerintah yang ambigu dalam penanganan Covid-19, berujung pada penolakan fakta yang disodorkan. Akibatnya masyarakat meraba-raba di berbagai situs dan media sosial mencari kebenaran yang dianggap benar bagi diri mereka sendiri.  
 
Kehadiran Media Pers masih dipandang perlu dan memiliki dampak besar di era digitalisasi dan masa pandemi Covid-19, untuk itulah diperlukan juga  peran aktif pemerintah dalam membuat regulasi yang mengatur penggunaan media sosial, selain juga memberikan literasi secara berkesinambungan, jangan hanya sepenggal-sepenggal. Konvergensi media pers dalam satu platform juga dianggap penting untuk menjawab tantangan ke depannya. 
 
Tantangan terbesar media konvensional yaitu berseliwerannya platform digital di jagad maya. Digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan sekaligus tantangan nyata yang mesti dihadapi, perubahan itulah yang abadi. Masifnya gelombang informasi  di era digitalisasi seolah tak terbendung. Masyarakat tak perlu bersusah payah mengakses informasi dari smartphone yang dimiliki. 
 
Berangkat dari fenomena yang ada sudah selayaknya pemerintah hadir untuk menjembatani media sosial dan media konvensional demi keberlangsungan penyebaran informasi. Perlu kiranya pemerintah membuat semacam payung hukum yang mengarah adanya perbaikan. 
 
Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2021, di tengah pandemi Covid-19 hendaknya digunakan untuk mengawal demokrasi dan membantu pemulihan ekonomi melalui informasi yang membangun kemajuan bangsa dan negara. Selain melakukan fungsi kontrol, pers juga harus mampu membangun optimisme bahwa bangsa ini akan keluar dari pandemi Covid-19, dengan cara menyajikan informasi yang mengedukasi, objektif dan transparan, serta mendorong program pemerintah melalui pemberitaan yang memiliki nilai edukasi. **
 
*) Penulis adalah Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Seksi Wartawan Media Online PWI Bali.
 
wartawan
Redaksi
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.