Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maskapai Implementasikan Kebijakan Peniadaan Syarat Penggunaan Masker Bagi Pelaku Perjalanan

Bali Tribune / KEBIJAKAN BARU - Maskapai penerbangan nasional mulai mengimplementasikan kebijakan terbaru dalam meniadakan syarat penggunaan masker bagi pelaku perjalanan udara

balitribune.co.id | Denpasar - Maskapai penerbangan nasional mulai mengimplementasikan kebijakan terbaru dalam meniadakan syarat penggunaan masker bagi pelaku perjalanan seiring dengan dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Udara pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

"Kami dari maskapai mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal peniadaan syarat penggunaan masker bagi pelaku perjalanan. Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi mobilitas masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara,” ujar pihak maskapai nasional, Dewa Kadek Rai dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Rabu (14/06). 

Sesuai dengan ketentuan pada Surat Edaran tersebut, penumpang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Sebaliknya, apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, penumpang dianjurkan untuk tetap menggunakan masker yang tertutup. 

Pada Surat Edaran tersebut juga penumpang dianjurkan untuk tetap melakukan vaksinasi Covid-19 booster ke-2 atau dosis keempat serta tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT. 

Melalui penerapan kebijakan tersebut, maskapai juga mulai mengimplementasikan kebijakan peniadaan syarat penggunaan masker bagi awak kabin maupun petugas darat yang bertugas. 

"Namun demikian, tetap mewajibkan awak kabin maupun petugas darat untuk senantiasa melakukan self-assessment kondisi kesehatannya dan menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin saat bertugas," tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, maskapai senantiasa tetap memonitor perkembangan pelaksanaan protokol kesehatan di masa transisi endemi ini dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai komitmen dalam menyediakan penerbangan yang aman dan nyaman dengan tetap memprioritaskan kesehatan bagi seluruh penumpang.

wartawan
YUE

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.