Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maskapai Tawarkan Set Hidangan Favorit di atas Ketinggian 35.000 Kaki

Bali Tribune/ HIDANGAN - Dining Experiences memiliki konsep “Create Your Own Tray”, dimana sebelum terbang, penumpang dapat mengkreasikan sendiri hidangan yang akan dinikmati
balitribune.co.id | Denpasar -  Dining Experiences yang diluncurkan oleh salah satu maskapai berbiaya hemat (LCC) di Tanah Air merupakan layanan khusus, dimana penumpang dapat memilih dan mengkreasikan set hidangan favorit yang akan dinikmati di atas ketinggian 35.000 kaki.
 
Dengan adanya layanan yang merupakan salah satu programancillary revenue, penumpang pesawat LCC milik BUMN ini akan mendapatkan pengalaman terbang mengesankan dengan layanan khusus di seluruh fase mulai dari pre, in, hingga post flight. 
 
Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto dalam siaran persnya, Kamis (8/8) mengatakan bahwa layanan tersebut adalah salah satu bentuk maskapai untuk terus melakukan pengembangan layanannya demi kenyamanan penumpang. 
 
Benny menjelaskan bahwa Dining Experiences memiliki konsep “Create Your Own Tray”, dimana sebelum terbang, penumpang dapat mengkreasikan sendiri hidangan yang akan dinikmati. Pilihan terdiri dari hidangan pembuka, utama dan penutup serta minuman pelengkap seperti jus, kopi atau teh. Hidangan ini disajikan dengan coklat praline sebagai pemanis hidangan serta kartu ucapan langsung dari manajemen.
 
Selain mendapatkan set hidangan sesuai pilihan, penumpang yang memilih layanan ini juga akan mendapatkan berbagai fasilitas tambahan lainnya. Penumpang juga akan mendapatkan fasilitas airport assistance, dimana penumpang akan didampingi secara personal oleh petugas mulai tiba di bandara asal hingga di bandara tujuan.
 
"Dengan fasilitas yang ditawarkan, layanan ini sangat cocok bagi penumpang dengan waktu bepergian yang padat seperti perjalanan bisnis ataupun penumpang yang menginginkan layanan khusus pada penerbangan LCC,” terang Benny. 
 
Layanan Dining Experiences dapat mulai dipesan per 8 Agustus 2019 melalui website maskapai. "Saat ini disediakan terbatas untuk 5 penumpang di setiap penerbangan yang berasal dari Jakarta (Cengkareng), Surabaya dan Denpasar, serta khusus untuk penerbangan dengan durasi di atas 100 menit. Selain itu layanan ini dapat dipesan paling lambat 48 jam sebelum jadwal keberangkatan melalui website dan mobile web," jelasnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.