Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maskapai Terapkan Pedoman Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Era Adaptasi Kebiasaan Baru

Bali Tribune / Danang Mandala Prihantoro

balitribune.co.id | DenpasarPerusahaan penerbangan di Tanah Air menyampaikan semua awak pesawat (kru) dan penumpang yang masuk ke dalam kabin pesawat udara telah melaksanakan Rapid Test Covid-19 atau PCR/Swab dengan hasil non-reaktif atau negatif. Dalam hal ini, orang-orang tersebut dinyatakan sehat dan layak terbang (safe for flight). 

Begitupun semua kru dan penumpang sebelum masuk ke kabin pesawat, telah dilakukan pengecekan kesehatan dan dokumen kesehatan oleh instansi yang diberikan kewenangan. Penumpang yang lolos untuk melapor (check-in) adalah orang yang telah memenuhi ketentuan kesehatan dan dokumennya dinyatakan valid,

Pemeriksaan kesehatan awak pesawat tetap dijalankan sebelum penerbangan (pre-flight health check), guna menentukan kondisi sehat serta layak terbang (safe for flight). Pesawat yang dioperasikan dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel kuat dengan tingkat 99,9+% menghilangkan partikel seperti virus, bakteri dan jamur, guna membuat sirkulasi udara dalam kabin terjaga baik. Semua pesawat sebelum dan setelah terbang dilaksanakan penyemperotan desinfektan setiap hari, dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Rabu (5/8) terkait dengan kapasitas angkut penumpang pesawat udara yang diberikan batasan dalam jumlah yang diangkut, maka penumpang tertentu akan ada duduk berdampingan (bersebelahan dan tidak ada jarak). 

"Hal ini, tidak dapat dihindari namun sebagai operator penerbangan kami mengatur atau menata penempatan pada tempat duduk (seat arrangement) penumpang agar lebih meminimalisir dampak. Untuk kelompok penumpang pada penerbangan atau perjalanan grup dari keluarga atau rombongan tertentu (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris) atau penumpang kategori PCR/Swab hasil negatif," jelasnya.

Penumpang yang bukan dalam satu keluarga atau rombongan tertentu akan diusahakan ada jarak duduk antar penumpang. Ia menyampaikan, bahwa dalam penerbangan tertentu kemungkinan jumlah tingkat keterisian penumpang (seat load factor) dapat terjadi melebihi dari batasan kapasitas angkut penumpang yang ditetapkan.

"Kami berupaya mengakomodir kebutuhan perjalanan udara para penumpang (kategori rombongan, perseorangan dengan perjalanan normal, perseorangan terbang dengan perubahan jadwal atau reschedule secara mendadak karena suatu kepentingan)," imbuhnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.