balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan penerbangan di Tanah Air menyampaikan semua awak pesawat (kru) dan penumpang yang masuk ke dalam kabin pesawat udara telah melaksanakan Rapid Test Covid-19 atau PCR/Swab dengan hasil non-reaktif atau negatif. Dalam hal ini, orang-orang tersebut dinyatakan sehat dan layak terbang (safe for flight).
Begitupun semua kru dan penumpang sebelum masuk ke kabin pesawat, telah dilakukan pengecekan kesehatan dan dokumen kesehatan oleh instansi yang diberikan kewenangan. Penumpang yang lolos untuk melapor (check-in) adalah orang yang telah memenuhi ketentuan kesehatan dan dokumennya dinyatakan valid,
Pemeriksaan kesehatan awak pesawat tetap dijalankan sebelum penerbangan (pre-flight health check), guna menentukan kondisi sehat serta layak terbang (safe for flight). Pesawat yang dioperasikan dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel kuat dengan tingkat 99,9+% menghilangkan partikel seperti virus, bakteri dan jamur, guna membuat sirkulasi udara dalam kabin terjaga baik. Semua pesawat sebelum dan setelah terbang dilaksanakan penyemperotan desinfektan setiap hari, dalam upaya memastikan sterilisasi dan kebersihan pesawat.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Rabu (5/8) terkait dengan kapasitas angkut penumpang pesawat udara yang diberikan batasan dalam jumlah yang diangkut, maka penumpang tertentu akan ada duduk berdampingan (bersebelahan dan tidak ada jarak).
"Hal ini, tidak dapat dihindari namun sebagai operator penerbangan kami mengatur atau menata penempatan pada tempat duduk (seat arrangement) penumpang agar lebih meminimalisir dampak. Untuk kelompok penumpang pada penerbangan atau perjalanan grup dari keluarga atau rombongan tertentu (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris) atau penumpang kategori PCR/Swab hasil negatif," jelasnya.
Penumpang yang bukan dalam satu keluarga atau rombongan tertentu akan diusahakan ada jarak duduk antar penumpang. Ia menyampaikan, bahwa dalam penerbangan tertentu kemungkinan jumlah tingkat keterisian penumpang (seat load factor) dapat terjadi melebihi dari batasan kapasitas angkut penumpang yang ditetapkan.
"Kami berupaya mengakomodir kebutuhan perjalanan udara para penumpang (kategori rombongan, perseorangan dengan perjalanan normal, perseorangan terbang dengan perubahan jadwal atau reschedule secara mendadak karena suatu kepentingan)," imbuhnya.