Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maskot Porprov Jangan Dikaitkan dengan Politik

MASKOT – Maskot Porprov Bali XIV/2019 ‘Siteng’ Jumat kemarin dilaunching di GOR Mario Tabanan. Tampak pejabat terkait berpose bersama Siteng.

BALI TRIBUNE - Maskot Porprov Bali XIV/2019 hendaknya tidak dikaitkan dengan politik, karena dipilihnya “Siteng” sebagai maskot semata-mata melihat potensi Kabupaten Tabanan sebagai lumbung beras, yang kini sedang mengembangkan sport tourism. “Siteng itu dalam budaya Bali kan artinya kuat, dapat pula berarti ‘Si Banteng’, dimana sapi Bali berasal dari varietas banteng yang telah melalui proses domestikasi,” ujar Ketu Panitia Induk Porprov Bali XIV/2019, Komang Gede Sanjaya, Jumat (23/11). Maskot berupa Sapi yang diberi nama Siteng, kemarin dilaunching bersamaan dengan pelantikan panitia induk Porprov Bali XIV/2019 di GOR Mario, Tabanan. Menurut Komang Gede Sanjaya yang juga Wakil Bupati Tabanan,  di daerahnya Siteng sangat banyak dijumpai dan menjadi andalan petani membajak sawahnya. Hektaran sawah terasering yang menjadi andalan Kabupaten Tabanan inilah, kata Sanjaya yang akan ditonjolkan dalam pelaksanaan Porprov Bali, September tahun depan karena hektaran sawah tersebut telah menjadi daya tarik pariwisata. “Makanya venue-venue porprov kali sebar di seluruh desa-desa agar peserta porprov nanti tidak saja berjuang memburu medali bagi daerahnya masing-masing, tetapi juga bisa menikmati keindahan alam berupa sawah dan pegunungan yang ada di Tabanan,” demikian Komang Gede Sanjaya. Senada dengan itu, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyambut baik topik sport tourism yang diangkat tuan rumah Porprov Bali 2019, Tabanan. Menurut pria yang akrab disapa Cok Ace ini, gelaran porprov hendaknya mampu mengangkat potensi pariwisata daerah. “Tabanan punya potensi luar biasa untuk di bidang sport tourism, saya yang juga ketua perhimpunan (PHRI,red) selalu mendorong setiap daerah di Bali untuk mengembangkan sport tourism ini, dan Tabanan sudah melakukannya,” ucap Cok Ace. Begitu juga dengan maskot Porprov Bali XIV/2019, menurut Cok Ace sudah sangat tepat jika dikaitkan dengan potensi Tabanan sebagai tuan rumah porprov. Harapannya, tuan rumah nantinya mampu melahirkan atlet kuat, tangguh dan berprestasi seperti ‘Siteng’.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.