Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa ‘Bali Tak Diam’ Geruduk Gedung Dewan

Bali Tribune/ Aksi massa “Bali Tidak Diam” di Gedung DPRD Bali, Senin (30/9) kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan massa aksi ‘Bali Tidak Diam’ kembali menggeruduk Gedung DPRD Provinsi Bali, di Renon, Denpasar, Senin (30/9). Mereka mendatangi gedung dewan guna menyuarakan berbagai tuntutan, seperti menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan dan RUU Ketenagakerjaan. 
 
Massa juga mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA, hingga menuntut segera disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Massa "Bali Tidak Diam" ini juga menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil, setop militerisme di Papua dan daerah lain serta menuntut pembebasan tahanan politik di Papua. 
 
Seperti disaksikan, massa bergerak dengan berjalan kaki dari parkir timur Lapangan Niti Mandala Renon. Mereka melewati Jalan Puputan Niti Mandala Renon, lalu menuju Gedung DPRD Provinsi Bali. Mereka tampak membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan mereka. 
 
Tiba di halaman gedung dewan, massa menuntut supaya diterima oleh anggota DPRD Provinsi Bali. Di sisi lain, belasan anggota dewan sesungguhnya sudah menunggu di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali. 
 
Mereka di antaranya adalah Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry, Nyoman Suyasa, Grace Anastasia Surya Widjaja, Anak Agung Gede Agung Suyoga, I Gusti Putu Budiarta, I Wayan Kariarta, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, Ida Bagus Alit Sucipta, I Ketut Suryadi, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, I Kadek Setiawan, I Ketut Rochineng, Dewa Made Mahayadnya, I Nyoman Oka Antara, I Nyoman Purwa Ngurah Arsana, Made Budastra, I Made Rai Warsa, Ida Gede Komang Kresna Budi. 
 
Sayangnya, massa "Bali Tidak Diam" ogah menuju wantilan dan memilih bertahan di halaman gedung dewan, tepatnya di pintu masuk utama. Sugawa Korry dan belasan wakil rakyat ini kemudian menemui massa aksi di lokasi tersebut, dengan maksud untuk berdialog di wantilan. Sayangnya, massa aksi menolak tawaran tersebut dan langsung merangsek menuju halaman utama gedung dewan. 
 
Di sini, mereka berorasi, yang intinya menyampaikan tuntutan mereka. Adapun para wakil rakyat hanya mendengarkan aspirasi mereka. Lebih dari satu jam berorasi di bawah terik matahari, massa menuntut supaya Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama hadir di lokasi untuk menandatangani tuntutan mereka. 
 
Kepada massa, Sugawa Korry menjelaskan, ketua sementara tidak sedang berada di tempat. "Bapak ketua sedang berada di luar daerah, masih berada di Baturiti," jelasnya.
 
Mendengar hal itu, sontak massa mengatakan akan menunggu kehadiran Adi Wiryatama hingga tiba di Kantor DPRD, dan menemui mereka. "Kita tunggu sekitar dua jam di sini. Setuju kawan-kawan?" kata orator aksi. "Setuju!" balas massa aksi.
 
Di sela-sela menunggu Adi Wiryatama, massa aksi kembali berorasi sambil menyanyikan lagu - lagu khas aksi mahasiswa.
 Dua jam berselang, tepatnya Pukul 16.30, Adi Wiryatama tiba di Gedung DPRD Provinsi Bali. Begitu sampai di lokasi, politikus PDIP asal Tabanan ini langsung menuju kerumunan massa aksi.
 
Sontak, kehadiran Adi Wiryatama langsung dikerumuni massa aksi "Bali Tidak Diam," karena memang sudah ditunggu kurang lebih selama dua jam. Selain ditemui massa aksi, Adi Wiryatama juga disambut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan dan Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry.
 
Massa aksi "Bali Tidak Diam" kemudian langsung membacakan sebanyak tujuh tuntutan di hadapan Adi Wiryatama. Setelah itu, mereka langsung meminta Adi Wiryatama untuk menandatangani tuntutan tersebut lengkap dengan materai 6000 dan stempel resmi.
 
"Baik saudara-saudara sekalian, kami sudah dengar tuntutan kalian. Kami siap mengawal, menerima, memfasilitasi tuntutan saudara sekalian," kata Adi Wiryatama, yang diikuti dengan pembubaran massa aksi secara tertib. (u)
wartawan
San Edison
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.