Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa Batal Hadir, Bendesa Adat Kubutambahan Urung Diperiksa

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | SingarajaRencana ratusan massa dari Desa Adat Kubutambahan yang akan menggrudug Mapolres Buleleng batal dilakukan. Ini setelah Klian Bendesa Desa Adat Kubutambahan Jro Pasek Ketut Warkadaea urung diperiksa penyidik Satreskrim Polres Buleleng. Ketidak hadiran Warkadea setelah kuasa hukumnya I Wayan Sudarma SH berkoordinasi dengan penyidik dan memastikan ketidak hadiran kliennya.
 
Sebelumnya Jro Ketut Warkadea ditetapkan sebagai tersangka didasarkan Surat Ketetapan Nomor: SK/196/VII/RES.19/2022/Reskrim Polres Buleleng tertanggal 27 Juli 2022. Ia dianggap memalsukan hak kepemilikan bedasar Surat Pernyataan Penguasaan/Pemilikan tanah tertanggal 21 Mei 2018 yang digunakan sebagai salah satu syarat terbitnya SHM Nomor: 04636/Desa Kubutambahan, yang tercatat atas nama pemegang hak Desa Adat Kubutambahan. Padahal sejak tahun 1971 hingga saat ini berdiri bangunan yang peruntukannya sebagai Balai Banjar Adat Kaja Kangin Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng Provinsi Bali.
 
Pelapornya I Ketut Paang Suci Wira Brata Yuda anggota polisi bertugas di Polda Bali mengaku sebagai pemilik lahan yang didasarkan bahwa lahan tersebut merupakan tanah milik Gede Putra berdasarkan Catatan Persil 38b, klas II luas 2.070 ha atas nama Gede Putra nomor: 138 yang terdapat di Kantor Inspeksi Ipeda Denpasar Kantor Dinas Luar tk.I Ipeda Singaraja.
 
“Saya sudah menghadap penyidik karena selaku kuasa hukum baru menerima kuasa tentu akan dipelajari dan meminta penjelasan kepada penyidik seperti apa kasusnya sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sudarma, Rabu (3/8).
 
Tidak hanya itu, pihaknya juga sebelumnya telah bersurat kepada Kapolres Buleleng ditembuskan ke Kapolda Bali, Kompolnas hingga ke Kapolri agar kasus tersebut dihentikan sementara mengingat pihaknya tengah melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Singaraja, dan telah terdaftar dengan Nomor Pendaftaran: PN SGR-0720221MJ.
 
“Surat kami juga belum dijawab oleh Kapolres sehingga kami minta agar pemeriksaan terhadap kilen kami agar dijadwal ulang,” tandasnya.
 
Sementara itu, terkait pemanggilan Warkadea, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan ketidak hadiran Bendesa Desa Adat Kubutambahan Jro Pasek Warkadea. AKP Sumarjaya mengaku belum mengetahui alasan ketidak hadiran yang bersangkutan.
 
“Ya memang yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik hari ini (Rabu, 3/8) kita belum tahu apa alasannya. Yang jelas akan dilakukan pemanggilan ulang,” ujarnya.
 
Namun demikian, AKP Sumarjaya tak membantah jika kasus yang menjerat Warkadea masih bersinggungan dengan kasus perdata yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja. Sembari menunggu proses perdata tuntas untuk sementara kasus pidanya dimungkinkan untuk dihentikan sementara.
 
“Ya, memang sesuai surat dari kuasa hukum tersangka dilaporkan tengah melakukan gugatan perdata. Bisa jadi kasus pidananya dihentikan sementara sambal menunggu proses perdata selesai,” ucapnya.
 
Sebelumnya Jro Ketut Warkadea ditetapkan sebagai tersangka didasarkan Surat Ketetapan Nomor: SK/196/VII/RES.19/2022/Reskrim Polres Buleleng tertanggal 27 Juli 2022. Ia dianggap memalsukan hak kepemilikan berdasar Surat Pernyataan Penguasaan/Pemilikan tanah tertanggal 21 Mei 2018 yang digunakan sebagai salah satu syarat terbitnya SHM Nomor: 04636/Desa Kubutambahan, yang tercatat atas nama pemegang hak Desa Adat Kubutambahan. Padahal sejak tahun 1971 hingga saat ini berdiri bangunan yang peruntukannya sebagai Balai Banjar Adat Kaja Kangin Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan Kabupaten Buleleng Provinsi Bali.
 
Pelapornya I Ketut Paang Suci Wira Brata Yuda anggota polisi bertugas di Polda Bali mengaku sebagai pemilik lahan yang didasarkan bahwa lahan tersebut merupakan tanah milik Gede Putra berdasarkan Catatan Persil 38b, klas II luas 2.070 ha atas nama Gede Putra nomor: 138 yang terdapat di Kantor Inspeksi Ipeda Denpasar Kantor Dinas Luar tk.I Ipeda Singaraja.
 
wartawan
CHA
Category

Vakum 40 Tahun, Kini Sanggar Seni Tindak Alit Banjar Sengguan Ngelawang di PKB Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Tindak Alit dari Banjar Sengguan, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, tampil apik dalam gelaran Parade Ngelawang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 pada Sabtu (12/7).

Duta Kabupaten Badung ini membawakan pertunjukan bertajuk "Nangiang Warih". Tema ini diangkat sebagai wujud penghormatan terhadap warisan leluhur dan kebangkitan kembali sekaa barong yang sempat vakum selama lebih dari 40 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wira Agra Kusuma Duta GKD Kabupaten Badung Menghidupkan Sejarah Desa Blahkiuh di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sejarah Desa Blahkiuh di Kecamatan Abiansemal, Badung, menggema di Pesta Kesenian Bali ke XLVII tahun 2025 lewat penampilan Sekaa Gong Wira Agra Kusuma, Desa Blahkiuh di panggung terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, pada Sabtu (11/7). Sekaa Gong Kebyar Dewasa (GKD) duta Kabupaten Badung dalam penampilannya berada satu panggung dengan Sekaa Gong Duta Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Koperasi ke-78, Pemkot Denpasar Komitmen Perkuat Ekonomi Kerakyatan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi (Diskop) UMKM Kota Denpasar memperingati Hari Koperasi ke-78 dengan menggelar apel peringatan pada Sabtu (12/7) di kantor setempat.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, Dr. I Dewa Made Agung, SE., M.Si., dan dihadiri oleh perwakilan Dekopinda Kota Denpasar serta seluruh staf dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wisman India dan Tiongkok Menunjukkan Tren Positif ke Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Selama periode Januari hingga Juni 2025, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melayani 62 rute, baik domestik maupun internasional yang dilayani 51 maskapai. Berdasarkan data kedatangan penumpang internasional, warga negara asing (WNA) asal Australia masih mendominasi dengan total 777.913 orang, diikuti India sebanyak 307.638 orang, dan Tiongkok 275.394 orang. 

Baca Selengkapnya icon click

Libur Sekolah Ditengah Cuaca Ekstrem, Kunjungan di Pantai Pandawa Meningkat

balitribune.co.id | Badung - Momen libur sekolah pada Juli 2025 ini dimanfaatkan untuk berwisata di sejumlah destinasi favorit di Bali. Kendati libur sekolah kali ini ditengah cuaca ekstrem, tidak menyurutkan niat para orangtua mengajak anak-anaknya menghabiskan waktu liburan di tempat-tempat wisata. Salah satunya destinasi populer di kalangan wisatawan asing dan domestik seperti Daya Tarik Pantai Pandawa yang berada di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.