Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massa Kampanye Pilkada, Medsos Dipantau Ketat

Bali Tribune/ PEMANTAUAN – Gelar pemantauan trending oleh Satgas Humas Ops Mantap Praja Agung 2024 Polres Gianyar.


balitribune.co.id | Gianyar - Media sosial kini menjadi media efaktif bagi kontestan untuk berkampanye di masa Kampanye Pilkada serentak 2024. Membididk unggahan yang bersifat kampaye gelap, provokatif serta ancaman kondusivitas lainnya, Satgas Humas Ops Mantap Praja Agung 2024 Polres Gianyar intensifkan pemantauan terhadap media online dan media sosial.

Kasatgas Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, Minggu (30/9/2024) menegaskan bahwa kegiatan pemantauan ini sangat penting. Dalam era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu platform utama penyebaran informasi, sehingga pemantauan yang tepat dapat mencegah penyebaran berita bohong dan menjaga stabilitas situasi di masyarakat. "Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi isu dan pemberitaan yang berkembang, dengan menggunakan metode otomatisasi dan manual untuk analisis informasi terkait kinerja Polri dalam pengamanan tahapan Pilkada," ungkapnya.

Selama proses pemantauan, Satgas Humas juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul. Hal ini dilakukan agar Polri dapat merespons dengan cepat dan efektif terhadap isu-isu yang dapat memengaruhi keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu, hasil pemantauan ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengamanan yang dilakukan oleh Polres Gianyar. Dengan begitu, diharapkan kehadiran Polri dapat dirasakan positif oleh masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan selama tahapan kampanye dan pemilihan.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, Polres Gianyar berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung kondusif dan tertib. "Pemantauan yang intensif diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan hak pilih mereka," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.