Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Massker Getarkan Desa Adat Jasri, Masyarakat Siap Memilih dan Menangkan Massker

Bali Tribune / KAMPANYE - Simulasi pencoblosan oleh tokoh masyarakat Desa Adat Jasri

balitribune.co.id | Amlapura - Tiga hari menjelang berakhirnya masa kampanye, Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem Nomor urut 2, I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana (Massker) getarkan Desa Adat Jasri, Rabu (02/12/2020), ratusan massa dari sejumlah banjar di Jasri hadir menyambut kedatangangan Cabup I Gusti Ayu Mas Sumatri bersama rombongan. Namun untuk mematuhi protokol kesehatan, jadi hanya 50 orang warga saja yang diperkenankan untuk berada di dalam Balai Masyarakat Desa Jasri, selebihnya mendengarkan paparan visi-misi dan program pembangunan yang disampaikan oleh I Gusti Ayu Mas Sumatri dari luar wantilan.

Dalam kampanye tatap muka terbatas ini, hadir mendampingi Massker, Ketua DPW Nasdem Bali yang juga Anggota DPR-RI, Julie Sutrisno Laiskodat, bersama jajaran DPW Nasdem Bali dan anggota Fraksi Nasdem Karangasem lengkap dengan jajaran pegurus DPD Nasdem Karangasem. dalam kesempatan itu, Konsultan Politik Massker, I Gusti Putu Artha menyampaikan dari hasil survey yang dirilis oleh dua lembaga survey paslon Nomor Urut 2 Massker masih unggul 60 persen.

“Banyak isu-isu negatif tentang Ibu Mas Sumatri yang dihembuskan oleh pihak lawan apalagi menjelang pencoblosan. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak termakan atau terpengaruh oleh berita-berita hoax dan tidak benar yang dihembuskan oleh tim lawan tersebut,” himbaunya.

Sementara Calon Bupati, I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam kesempatan itu memophon doa restu dan dukungan dari masyarakat Kabupaten Karangasem khususnya masyarakat Desa Jasri agar nanti pada tanggal 9 Desember 2020 yang tinggal beberapa hari lagi, beramai-ramai datang ke TPS untuk memilih atau mencoblos Paslon Nomor Urut 2. “Saya siap berjuang melanjutkan program pembangunan pada periode kedua untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Karangasem,” lugasnya.

Ditegaskannya, selama hampir lima tahun memimpin banyak capaian pembangunan telah diraih, utamanya penataan birokrasi dan pendekatan layanan pemerintah kepada masyarakat. Dari sisi ekonomi, pihaknya berupaya keras membangun sendi-sendi perekonomian dengan memanfaatkan dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh desa.

“Pembangunan  desa wisata terbukti telah mampu mengangkat perekonomian masyarakat di desa itu sendiri. Kami akan melanjutkan itu, termasuk membangkitkan kembali UMKM yang sempat jatuh akibat Pandemi Covid-19, dengan bantuan akses permodalan,” tandas Mas Sumatri.

Pengalaman memimpin Karangasem, Mas Sumatri mengaku mengetahui apa yang dibutuhkan dan apa yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan di Karangasem, baik masalah di sektor pertanian, kesehatan, pendidikan maupun pengembangan perekonomian. “Pemerintahan saya periode pertama, banyak program yang belum terlaksana dengan maksimal utamanya proyek pisik atau infrastruktur, karena saat itu Karangasem dilanda bencana erupsi Gunung Agung, dan Pandemi Covid-19. Kami akan tuntaskan di periode kedua, termasuk pengentasan masalah air bersih di Kecamatan Kubu dengan menuntasan proyek Air Telaga Waja,” ulasnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPW Nasdem Bali, Julie Strisno Laiskodat menyampaikan, seorang kepala daerah manapun baik Gubernur maupun Bupati tidak cukup hanya dengan waktu lima tahun untuk menuntaskan atau menjalankan seluruh proram kerjanya. “Jadi agar semua program kerjanya tuntas seorang kepala daerah harus menjabat dua periode. Untuk itu kami memohon kepada masyarakat Karangasem untuk memberikan kesempatan satu periode lagi kepada Bupati Mas Sumatri untuk menuntaskan program pembangunannya,” ungkap Julie Sutrisno Laiskodat.

Sementara itu, masyarakat Desa Jasri yang hadir dalam kesempatan itu secara bulat menyatakan dukungan dan siap memenangkan Massker di Desa Jasri. Masyarakat berharap nantinya setelah Massker terpilih untuk memimpin Karangasem periode kedua, agar bisa membantu rehab Balai Masyarakat Desa Adat Jasri.

Ditempat terpisah, Calon Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana, turun kedesa-desa terpencil di Kecamatan Kubu untuk menemui warga sekaligus menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat, diantaranya Banjar Bukit Lemuh dan Banjar Sengsana, Desa Pedahan Kelod, Tianyar Tengah.

wartawan
Husaen SS.
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.