Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk 10 Besar Terbaik Nasional, Nilai MCP Pemkot Denpasar Capai 95,2 Persen

Bali Tribune/ Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih


balitribune.co.id | Denpasar - Nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 95,2 persen. Atas capaian tersebut Pemkot Denpasar menduduki peringkat 9 Nasional. Hal tersebut tertuang dalam Data Rekapitulasi Capaian MCP Tahun 2021 yang dirilis KPK RI.

Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari KPK RI. Nilai MCP Kota Denpasar di tahun 2021 mencapai 95,2 persen dan sukses menduduki peringkat sembilan dari seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.

"Kedepanya Pemerintah Kota Denpasar akan terus meningkatkan capaian MCP di 8 area intervensi dan juga melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi," ujarnya.

Lebih lanjut Naning Djayaningsih mengatakan capaian ini hendaknya tidak membuat jajaran pegawai di Pemkot Denpasar cepat merasa puas. Sebaliknya, capaian ini menjadi pemacu semangat untuk  terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan di tahun mendatang.

“Harapan ke depan agar tidak terlena akan capaian yang tinggi tetapi tetap berbenah di tahun mendatang dan juga bukan sekedar mencari nilai tetapi kepuasan masyarakat dengan pelayanan pemerintah Kota Denpasar semakin meningkat," ujar Naning Djayaningsih.

wartawan
YAN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.