Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Bali Disemprot Desinfektan

Bali Tribune/ DESINFEKTAN - Selain memeriksa kelengkapan dokumen masuk Bali, petugas juga melakukan penyemprotan desinfektan di pintu gerbang Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.


balitribune.co.id | Negara  - Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ke Bali. Selain terus melakukan pengetatan syarat dokumen bagi pelaku perjalanan, juga dilakukan penyemprotan desinfektan di pintu gerbang Bali. Seperti yang dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Belakangan ini kasus positif Covid-19 mengalami lonjakan. Antisipasi meluasnya penularan Covid-19 yang bisa berdampak pada lonjakan kasus kini terus dilakukan. Syarat bagi pelaku perjalanan yang masuk Bali pun kini diperketat. Gubernur Bali, I Wayan Koster juga kembali menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 08 Tahun 2021 tertanggal Senin 28 Juni 2021. Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali diperpanjang.
 
Dalam edaran yang ditujukan salah satunya kepada pelaku perjalanan yang akan memasuki Bali tersebut juga diberlakukan sejumlah ketentuan. Salah satu ketentuan yang kini diberlakukan dan wajib ditaati oleh setiap orang yang masuk Bali khususnya yang melalui jalur darat dan laut adalah surat keterangan hasil negatif swab antigen atau rapid test antigen 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Bahkan Surat keterangan dimaksud wajib dilengkapi dengan Barcode (QRCode) untuk menunjukan keakuratan dan keaslian hasil rapid atau swab test.
 
Begitupula bagi pelaku perjalanan yang berangkat dari Bali menggunakan moda angkutan laut, angkutan penyeberangan, angkutan darat, kendaraan pribadi dan kendaraan logistik dapat menggunakan surat keterangan hasil negatif uji swab atau rapid berbasis PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku untuk perjalanan kembali ke Bali. 
 
Selain terus mengetatkan pemeriksaan terhadap syarat dokumen kesehatan bagi pelaku perjalanan masuk Bali, juga dilakukan penyemprotan desinfektan di pintu gerbang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.
 
Tidak hanya penumpang, seluruh kendaraan baik roda dua dan empat yang masuk Bali disemprot cairan disinfektan oleh petugas. Selain pintu gerbang Bali, areal publik yang ada di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga tidak luput disemprot petugas. 
 
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Gusti Putu Dharmanatha mengatakan, seluruh upaya ini dilakukan semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19 di Bali. Terlebih menurutnya saat ini angka kasus positif Covid-19 baik di Bali maupun di Pulau Jawa mulai meningkat.
 
“Kami lakukan penyemprotan terhadap mobil maupun sepeda motor dari luar menuju ke Bali di pintu masuk Bali. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona agar tidak masuk ke Bali. Seperti yang kita ketahui bersama di Pulau Jawa Jawa Timur Banyuwangi kasus Covid-19 nya masih tinggi," paparnya. 
 
Penyemprotan desinfektan di pintu masuk Bali ini dilakukan pihaknya secara rutin dan diharapkan di Bali tidak terjadi lonjakan kasus yang signifikan seperti yang belakangan ini kembali terjadi di sejumlah wilayah. 
wartawan
PAM
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.