Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Mall Tanpa Masker Dikenakan Denda Pascawisdom Diizinkan ke Bali

Bali Tribune / PEMBERITAHUAN - Pengumuman pemberitahuan pemberlakuan sanksi bagi pengunjung mall yang tidak menggunakan masker.

balitribune.co.id | KutaPengelola pusat perbelanjaan di kawasan Kuta Kabupaten Badung menerapkan aturan sanksi denda terhadap setiap pelanggaran penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker sebagai alat pelindung diri. Aturan ini diterapkan untuk mencegah adanya klaster baru penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan atau mall pasca-dibukanya pariwisata Bali untuk wisatawan domestik (Wisdom) pada 31 Juli 2020 lalu.

Berdasarkan pantauan, setelah resmi dibukanya pariwisata Bali untuk wisatawan domestik oleh Pemerintah Provinsi Bali, sejumlah pusat perbelanjaan atau mall di kawasan Kuta sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona yang cukup baik. Namun untuk lebih mendisplinkan penerapan protokol kesehatan tersebut, setelah dibukanya pariwisata Bali secara bertahap dan terbatas ini pengelola salah satu mall di Kuta mengenakan sanksi denda sebesar Rp 50 ribu bagi pelanggar atau yang tidak menggunakan masker di area mall.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur tentang prosedur para pedagang di mall atau pusat perbelanjaan. Hendra Darmawan yang merupakan Marcomm di salah satu pusat perbelanjaan di Kuta mengatakan, agar lebih mudah terlihat, pengumuman sanksi pelanggaran tersebut telah ditempelkan di setiap sudut area mall.

Meskipun jumlah pengunjung belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, manajemen mall juga melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 memanfatkan waktunya untuk memeriksa secara ketat setiap pedagang di dalam mall untuk wajib memakai alat pelindung diri (APD) saat berinteraksi dengan pelanggan. "APD yang dimaksud berupa penggunaan masker, face shield dan sarung tangan," katanya.

Manajemen mall menekankan, dengan telah dibukanya pariwisata Bali secara bertahap bagi warga lokal dan wisatawan domestik maka yang sangat dibutuhkan adalah kedisiplinan dari seluruh warga. Khususnya para pengunjung maupun para tenant dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Pengelola mall pun telah bersiap menyambut kedatangan turis asing yang dijadwalkan akan dibuka secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Bali pada 11 September 2020 mendatang. Pemerintah membuka pariwisata Bali secara bertahap guna membangkitkan kembali perekonomian di pulau ini yang sempat terhenti selama kurang lebih 4 bulan karena dampak penyebaran pandemi global tersebut. 

Penerapan ketat protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan pada masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan era baru ini untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran wabah global tersebut. Untuk itu masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah diminta tetap mengikuti aturan adaptasi kebiasaan baru.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tanpa Dana APBD, Pemerintah Bangli Pastikan HUT Tetap Meriah

balitribune.co.id | Bangli - Dampak kebijakan efisiensi anggaran rupanya berpengaruh terhadap pelaksanaan perayaan Hari Jadi (HUT) Kota Bangli ke-821. Berkaca dari peryaan HUT Kota Bangli tahun sebelumnya, rangkaian perayaan bisa dilaksanakan selama hampir sebulan penuh maka untuk tahun ini hanya berlangsung selama 8 hari. Adapun anggaran untuk perayaan HUT sebesar Rp 1,5 miliar yang bersumber dari sumbangan sukarela dan pihak ketiga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi Persaingan Toko Modern, Warung Lokal Didorong Naik Kelas

balitribune.co.id | Negara - Sebagai garda terdepan perekonomian masyarakat, UMKM memiliki peran strategis. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mengembangkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jembrana. Salah satunya warung lokal yang kini menjadi perhatian serius, tidak hanya oleh pemerintah, namun juga sektor swasta.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Hutang, Kandel Mundur dari Anggota DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah lama tersangkut masalah hutang hingga jarang ngantor, Anggota DPRD Gianyar  I Nyoman Kandel pilih mengundurkan diri. Tidak hanya itu, Kandel juga mundur sebagai Ketua PAC PDIP Gianyar. Surat pengunduran diri ini sudah disampaikan ke DPC PDIP Gianyar pun kini sudah diteruskan ke DPP melalui DPD PDIP Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelajar Korban Persekusi, Ditelanjangi dan Dipaksa Onani

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reskrimum Polda Bali menetapkan tujuh orang tersangka kasus kekerasan seksual atau persekusi terhadap tiga pelajar berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) di depan rumah kontrakan, Jalan Diponegoro Gang Merta Yoga Denpasar, Selasa (18/3) sekitar pukul 01.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Akan Dibentuk Tim Gabungan, Respon Konkret Pemprov Bali Menuju Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Saat pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Parlindungan, Selasa (6/5) di Denpasar, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan membentuk tim gabungan guna meminimalisir keberadaan turis bermasalah alias nakal di Pulau Dewata. Tim ini akan melibatkan unsur Kantor Imigrasi, Satpol PP, dan Pecalang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.