Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Nominator Paritrana Award 2024, Bupati Tamba Jalani Wawancara dan Presentasi

Bali Tribune / PENILAIAN - Bupati Jembrana I Nengah Tamba menjalani wawancara dan presentasi serangkaian penilaian Paritrana Award 2024.

balitribune.co.id | NegaraJembrana masuk sebagai kabupaten kandidat nominator penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2024 Provinsi Bali. Bupati Jembrana I Nengah Tamba telah mengikuti proses penilaian wawancara Senin (19/2).

Paritrana Award merupakan penghargaan Pemerintah Pusat kepada pemerintah kabupaten dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penilaian meliputi peran dan dukungan dalam melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdiri dari non ASN, guru honorer, perangkat kecamatan dan desa serta pekerja rentan.

Proses penilaian wawancara telah diikuti oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Denpasar Senin kemarin. Penilaian wawancara tersebut terkait jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Jembrana. Di hadapan para juri yang dikomandoi oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati Tamba memaparkan bahwa Pemkab Jembrana berkomitmen penuh melindungi masyarakatnya.

Salah satunya melalui Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah beserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan non-ASN Kabupaten Jembrana. “Terkait regulasi, kami telah memiliki Peraturan Bupati Jembrana Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah beserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dan non-ASN Kabupaten Jembrana," ujarnya.

Peraturan Bupati tersebut menurutnya dimaksudkan sebagai dasar hukum dan acuan bagi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan  program jaminan ketenagakerjaan di daerah. Regulasi tersebut menurutnya juga sebagai instrument penertiban dalam penerbitan izin usaha dengan mempersyaratkan sertifikat kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan dan bukti pembayaran iuran terakhir.  

Pemkab Jembrana telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 3.647 orang Pegawai Non ASN Kabupaten Jembrana, meliputi Non ASN SKPD/OPD sebanyak 2.257, guru honorer 579, penyelenggara pemilu 17 dan perangkat desa 703 dan perangkat kecamatan 91 orang. "Artinya telah 100% Pegawai Non ASN di Kabupaten Jembrana terlindungi yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Jembrana. Melalui program tersebut, kami berharap Pegawai Non ASN kita merasa nyaman dalam melaksanakan tugas karena seluruh resiko kecelakaan telah dijamin pemerintah,” ungkapnya.

Pihaknya juga berinovasi dalam memberikan perlindungan pekerja rentan untuk mendukung satu desa 100 pekerja rentan mulalui dukungan APBN dan APBD. Saat ini sebanyak 2.050 pekerjan rentan seperti petani, nelayan, dan lainnya sudah dicover jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

wartawan
PAM
Category

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.