Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Pantai Kuta Diskrining Melalui Aplikasi

Bali Tribune / PENGUNJUNG - Petugas saat mengarahkan pengunjung untuk scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Pantai Kuta

balitribune.co.id | Kuta - Setiap pengunjung yang ingin menikmati keindahan Pantai Kuta, Kabupaten Badung kini wajib mempersiapkan aplikasi PeduliLindungi di ponsel pintarnya. Pasalnya, Desa Adat Kuta selaku pengelola wisata Pantai Kuta telah memasang barcode PeduliLindungi di pintu masuk pantai mulai Minggu (26/9). 

Sejumlah Satgas Pantai Kuta pada Minggu sore kemarin akhirnya berhasil memasang barcode PeduliLindungi di sebanyak 8 akses pintu masuk Pantai Kuta. Upaya ini dilakukan untuk memastikan setiap pengunjung yang beraktivitas di pantai sudah divaksin Covid-19. 

Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista mengatakan, pemasangan barcode PeduliLindungi dimulai dari ujung selatan pantai wilayah Kuta mengarah ke utara yaitu Pantai Sekeh, Pantai Jerman, Pantai Segara, pintu utama Pantai Kuta dan pintu masuk lainnya hingga perbatasan Pantai Legian.

Kata dia, di Pantai Kuta terdapat 28 pintu masuk sehingga untuk pintu yang tidak dipasangi barcode PeduliLindungi terpaksa akan ditutup dengan bata ringan. Mengingat Pantai Kuta merupakan ruang terbuka, maka pengelola mengizinkan anak-anak berusia dibawah 12 tahun masuk ke pantai dengan pengawasan dari orangtua atau pendampingnya. 

"Di setiap pintu masuk ke Pantai Kuta yang ada barcode PeduliLindungi dijaga oleh petugas kami. Hanya pengunjung yang sudah tervaksin Covid-19 diperbolehkan masuk ke pantai (dengan barcode hijau). Jika warna merah, maka pengunjung tidak diizinkan masuk ke pantai," jelasnya. 

Salah seorang pedagang, Poni Sri asal Desa Adat Kuta dan wisatawan di Pantai Kuta, Joni asal Gorontalo menyatakan hanya bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Penerapan aplikasi PeduliLindungi dinilai baik demi keamanan semua pihak yang beraktivitas di pantai ditengah situasi pandemi Covid-19

Pengelola pantai setempat berharap, dengan adanya barcode PeduliLindungi di Pantai Kuta, pengunjung bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu aplikasi yang dibutuhkan untuk diinstal di gawai dengan kuota internet. Penerapan aplikasi ini ketika akan beraktivitas di tempat-tempat umum sebagai langkah skrining. Sehingga hanya yang memenuhi syarat dapat melakukan kegiatan di tempat-tempat tersebut. 

Seperti diketahui, barcode hijau yang muncul di aplikasi PeduliLindungi untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka diperbolehkan melakukan aktivitas dengan standar protokol kesehatan (prokes) hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Selanjutnya adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk ke tempat-tempat umum (pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat).

wartawan
YUE

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.