Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Pasar Telepud Wajib Cuci Tangan

Bali Tribune/ CUCI TANGAN - Pengunjung pasar sebelum masuk Pasar Tradisional Desa Pakraman Telepud, Tegalalang.
Balitribune.co.id | Gianyar - Pasien positif Covid-19 terus bertambah, namun kerumunan warga seperti di pasar-pasar hingga kini sulit dikendalikan. Kondisi ini membuat perangkat desa dan prajuru adat berupaya meningkatkan potensi paparan virus ini.  Di Pasar Desa adat Telepud, Desa Sebatu, Tegalalang, Gianyar, misalnya,  prajuru setempat kini memperketat pengunjung pasar dengan wajib cuci tangan dan pakai masker saat masuk pasar.
 
Karena itu, pasar sudah dilengkapi dengan westafel dan sabun pencuci tangan. Setiap hari, prajuru setempat terus berkeliling pasar, memberikan sosialisasi agar pedagang dan pembeli menjaga kebersihan. Dan, setiap akan masuk ke areal pasar, wajib mencuci tangan menggunakan sabun serta memakai masker. ”Dengan pengeras suara, kami terus memberikan imbauan. Dimana selain wajib mencuci tangan sebelum masuk pasar, masyarakat dan pedagang juga wajib menggunakan masker,” ungkap Jro Bendesa Telepud I Nyoman Suyasa, Senin (13/4).
 
Syukurnya, hingga saat ini disebutkan jika  pedagang dan pengunjung telah menaati imbauan tersebuat.  Warga pasra pun mulai sadar dan tidak  mengabaikan keselamatan demi uang. “ Pasar Telepud ini memiliki empat titik pintu masuk utama, dan semuanya telah disediakan westafel dan sabun pencuci tangan,” tandasnya. 
 
Sementara dari Satgas Covid-19 Gianyar,  jumlah pasien positif mengalai penambahan, dari lima orang menadi enam orang. Berdasarkan keterangan Ketua Satgas Covid-19 Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, pasien terakhir ini saat ini telah dikarantina di RSUD Sanjiwani. Ia merupakan Pekerja Migran Indoensia (PMI) asli warga Gianyar yang pulang dari Amerika. Saat pulang ia telah mengantongi surat kesehatan, dan sempat menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Namun setelah memeriksakan diri kembali ke RSUP Sanglah, setelah isolasi 14 hari, yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BigBike Bali Gelar Road Trip Spesial ke Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 24 peserta dari komunitas Honda BigBike Bali dan Honda Thailand sukses menyelesaikan perjalanan epik bertajuk SAWADITKHRAP ROAD TRIP 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Mei 2025. Acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Honda BigBike Bali dalam menjamin after sales service sekaligus memberikan pengalaman istimewa bagi para pecinta moge (motor gede).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Fronx Diskon Rp 10 Juta, Tersedia untuk 100 Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Jakarta - Bersamaan dengan pengumuman harga Suzuki Fronx, PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) juga mengumumkan diskon harga Rp 10 Juta bagi 100 Pembeli Pertama Suzuki Fronx.

“Ada potongan harga sebesar Rp 10 juta bagi 100 pembeli pertama. Unit pengiriman Fronx ke konsumen akan dimulai  pada awal Juli  2025,” ungkap Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Minoru Amano. 

Baca Selengkapnya icon click

Vonis Bebas Pembunuhan di Pemuteran, JPU dan Pengacara Kirim Memori Kasasi ke MA

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis bebas terdakwa pelaku pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, I Wayan Suarjana alias Jana (46), Jaksa Penutut Umum (JPU) langsung mengajukan kasasi luar biasa biasa ke Mahkamah Agung (MA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.