Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Bisa Adukan Masalah Bansos di Aplikasi Jaga Bansos

Bali Tribune/ LAUNCHING - Launching Aplikasi Jaga Bansos di ruangan kerja Sekda Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6).
Balitribune.co.id | Gianyar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaunching aplikasi Jaga Bansos melalui Aplikasi Zoom yang juga disiarkan RRI Denpasar, di ruangan kerja Sekda Kabupaten Gianyar, Rabu (10/6). Launching Jaga Bansos dirangkai dengan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi, mengingat banyaknya bantuan yang dicairkan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19. 
 
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Wilayah IV, Sugeng Basuki yang menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut menekankan bahwa KPK sudah memberi arahan terkait penyaluran bantuan masyarakat. “KPK sudah memberi arahan, mohon jangan melakukan penyimpangan dana, jangan sampai bantuan tidak sampai ke masyarakat atau nominalnya berkurang,” ujar Basuki. 
 
KPK dan BPKP Wilayah Bali akan terus mendampingi dan berkoordinasi dengan pemprov maupun kabupaten/kota beserta inspektorat agar tidak terjadi penyimpangan. Basuki juga menekankan agar pemprov ataupun pemda bekerja secara hati hati namun cepat. Harapannya setelah pandemi selesai, semua urusan selesai. 
 
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan memiliki semangat untuk membantu masyarakat yang terdampak, namun dalam penyaluran pemprov tetap berpedoman pada aturan yang harus diikuti. Untuk menjaga akuntabilitas, Sekda Dewa Indra mengatakan bahwa setiap bantuan disalurkan melalui rekening, tidak ada tunai ataupun perantara, sehingga saat dilakukan monitoring ataupun audit dapat dipertanggungjawabkan. Akan ada bantuan lagi yang akan diberikan kepada masyarakat, namun pemprov masih melakukan pengecekan agar tidak ada yang menerima bantuan dobel. 
 
Mengenai pengaduan terkait bantuan masyarakat, KPK memfasilitasi dengan launching aplikasi Jaga Bansos. Aplikasi tersebut merupakan modifikasi dari aplikasi “Jaga” yang dimiliki KPK sebelumnya. 
 
Seusai dilaunching oleh KPK, Kepala Inspektorat Kabupaten Gianyar I Ketut Lanang Sadya, AP, M.Ag menjelaskan mekanisme penggunaan aplikasi Jaga Bansos yaitu masyarakat membuat pengaduan di aplikasi tersebut dengan nama, alamat yang jelas serta tujuan pengaduan, yang nantinya akan diteruskan ke kabupaten kota masing-masing sesuai alamat si pelapor.  “Mekanismenya masyarakat melapor melalui aplikasi dengan keterangan dan nama yang jelas, setelah itu KPK melakukan verifikasi, disana akan diminta untuk kelengkapan data seperti nama alamat termasuk KPK melakukan pengecekan apakah si pelapor sudah masuk penerima bansos atau gimana setelah direspon oleh yang melapor maka KPK akan meneruskan ke inspektorat kabupaten/kota si pelapor bahwa ada yg melapor dan inspektorat harus menindaklanjuti dan memberi respon atau memberi jawaban beserta bukti paling lambat 7 hari,” terang Ketut Pasek.
 
Bergabung juga dalam sosialisasi via zoom tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Ari Dwikora Tono, sekda ataupun inspektorat se-Bali. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.