Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Buleleng Diminta Dukung Penuh Penerapan PPKM

Bali Tribune/ Bupati Putu Agus Suradnyana.


balitribune.co.id | Singaraja  - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta kepada masyarakat Buleleng untuk memberikan dukungan penuh terhadap penerapan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, untuk menghentikan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Buleleng.
 
Bupati Agus Suradnyana menyampaikan hal itu di sela-sela peninjauan Pos PPKM Darurat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Buleleng, Senin (12/7/2021). Bupati Agus Suradnyana didampingi Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rektor Undiksha Prof. I Nyoman Jampel, Kepala Kejaksaan Buleleng, dan dari Kodim 1609/Buleleng.
 
Bupati mengatakan, penerapan PPKM Darurat merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam menekan lonjakan kasus Covid-19. Untuk itu, masyarakat Buleleng diharapkan dapat mendukung penuh upaya pemerintah baik pusat maupun daerah dalam menerapkan PPKM Darurat,agar berjalan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan. Buleleng Siapkan Hotel dan Asrama Mahasiswa Untuk Ruang Isolasi Terpusat. Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng kembali menyiapkan ruang isolasi bagi pasien Covid-19 yang termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG). Diantaranya hotel dan asrama mahasiswa. “Kami akan siapkan kembali. Termasuk melibatkan hotel-hotel yang ada di Kota Singaraja dan sekitarnya,” kata Bupati yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng.
 
Agus Suradnyana menjelaskan, penyiapan ruang isolasi mandiri terpusat tambahan ini kepada para pasien Covid-19 yang berstatus OTG untuk memutus mata rantai penyebaran secepatnya. Satgas juga melibatkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng untuk menentukan kamar dan hotel mana yang bisa digunakan. Sebelum itu, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) telah memberikan asrama mahasiswanya di Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng sebanyak 40 kamar yang masing-masing berisi dua tempat tidur. “Jadi di Undiksha tersedia untuk 80 pasien. Kita masih kurang sekitar 150 kamar lagi,” jelasnya.
 
Jika pendekatan terhadap anggota PHRI Buleleng berhasil untuk memenuhi kebutuhan kamar tersebut, pasien berstatus OTG akan digiring menuju tempat isolasi terpusat. Untuk tempat sebelumnya yaitu Hotel Gran Surya di wilayah Kecamatan Seririt, hanya tersedia 16 kamar dengan masing-masing dua tempat tidur. Dibutuhkan tempat yang lain lagi agar bisa menampung 400 pasien. Selain itu, OTG juga akan disisir dan diberikan bantuan beras. 
 
Sementara itu, Asrama Mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, di Desa Jinengdalem, Buleleng, akan menjadi  pusat lokasi isolasi untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 khusus yang tak bergejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG). Ini dilakukan, agar upaya pengawasan pasien Covid-19 dengan status OTG bisa lebih efektif dan steril.
 
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng yang juga Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengatakan, pelaksanaan isolasi pasien terkonfirmasi Covid-19 bagi OTG sebelumnya dipusatkan di Hotel Grand Surya Seririt,pengawasannya kurang efektif. Karena itu,katanya,semua pasien OTG yang menjalani isolasi di hotel Grand Surya Seririt itu akan dipindahkan ke gedung tengah asrama Mahasiswa Undiksha, karena tempat ini steril dan dijaga secara ketat setiap hari. 
wartawan
CHA
Category

Dukung Pariwisata Hijau, Pemkot Denpasar Perketat Audit Limbah

balitibune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sektor Hotel, Restoran, Kafe (Horeka), dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) guna mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber. 

Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan strategis di Dharma Negara Alaya (DNA), Jumat (8/5/2026), yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun Langsung ke Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin aksi Kurve Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan pada sektor Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) serta sektor perdagangan di wilayah Kelurahan Kuta, Jumat (8/5/2026). Di saat yang sama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta juga memantau pelaksanaan kegiatan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Tuban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.