Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat 'Dilarang' Masuki Gedung Sewaka Dharma Sebelum Jam 8 Pagi

Larangan memasuki gedung Sewaka Dharma sebelum pintu dan pelayanan publik di MPP Sewaka Dharma dibuka.

BALI TRIBUNE - Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar beberapa kali mendapat keluhan masyarakat terutama terkait sistem antrean di MPP ini. Seringkali, nomor antrean di MPP ini sudah habis sebelum pelayanan dibuka. Akibatnya, masyarakat harus datang mulai sejak subuh hanya untuk mendapatkan nomer antrian di MPP kebanggaan Pemerintah Kota Denpasar ini. Menyikapi banyaknya keluhan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar akhirnya mengoperasikan sistem antrean serta pendaftaran online di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar. Penerapan antrean dan pendaftaran online ini diperuntukan bagi instansi dengan antrian paling ramai, yakni Disdukcapil dan Pelayanan SIM. Sedangkan pada Pelayanan Perijinan, serta pelayanan lainnya sudah terlebih dahulu menerapkan sistem online. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar, I Made Toya, Senin (23/7) mengatakan bahwa penerapan antrean dan pendaftaran online ini merupakan inovasi Pemkot Denpasar dalam menciptakan pelayanan publik yang maksimal. Seperti halnya sistem antrean online di MPP Sewaka Dharma yang secara resmi telah beroperasi Senin (23/7). "Kami berharap dengan adanya sistem antrean serta pendaftaran berbasis online ini masyarakat lebih dipermudah dalam hal pelayanan publik, serta kenyamanan di MPP dapat terwujud," ujar Made Toya. Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya antrian dan pendaftaran online ini masyarakat dapat mengakses nomor antrean melalui gawai masing-masing yang telah dilengkapi dengan sistem android. Sehingga, antrean dengan menggunakan barang berupa map, kertas dan lain sebagainya dapat diminimalisir sehingga suasana pelayanan menjadi lebih nyaman. "Dengan adanya pola antrean dan pendaftaran online masyarakat yang memiliki kesibukan juga dapat memaksimalkan waktunya, dan suasana tertib serta kenyamanan dapat terlihat di MPP Sewaka Dharma, Denpasar," ungkapnya. Kasubag Pengumpulan Informasi dan Dokumentasi Bagian Humas Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengatakan bahwa selain menerapkan sistem antrean dan pendaftaran berbasis online, pendaftaran dan antrean secara manual tetap dilaksanakan. Hanya saja, untuk waktu pengambilan nomor antrean dan pendaftaran secara manual dilaksanakan mulai pukul 07.45 wita dan pelayanan kepada masyarakat dimulai pada pukul 08.00 wita. "Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas di MPP Gedung Sewaka Dharma, maka masyarakat tidak diperkenankan  memasuki Gedung Sewaka Dharma sebelum pelayanan dibuka. Saat ini MPP akan dibuka pukul 07.45 wita, dan masyarakat akan mengantre secara seksama setelah MPP resmi dibuka," ujar Hendar sapaan akrabnya. Kendati demikian, pihaknya mengatakan pasti akan ada masyarakat yang berkeinginan kembali ke pola lama. Karenanya diperlukan sosialisasi  yang maksimal sehingga informasi di masyarakat tersampaikan dengan jelas. "Seiring berjalannya waktu semua pihak pasti akan mampu menerima berbagai inovasi yang tentunya merupakan upaya Pemkot Denpasar untuk memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat kota, dengan terus melaksanakan evaluasi sebagai upaya mewujudkan pelayanan prima secara maksimal" ungkapnya, sembari mengatakan langkah ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama dalam menerima dan melakukan pelayanan di dalam gedung Sewaka Dharma. Ditambahkannya,  Disdukcapil Kota Denpasar memberikan pelayanan antrean sebanyak 400 nomor, dan pelayanan SIM terdapat 50 nomor. Khusus untuk antrean dan pendaftaran berbasis online pada Disdukcapil dapat di akses melalui website (akuwaras.denpasarkota.go.id) memberikan pengambilan antrean online meliputi pendaftaran KK, Akte, SKTT, KTP WNA dan Surat Pindah, dengan layanan mencapai 100 nomor yang berlaku di hari bersamaan saat mendaftar.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.