Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Diminta Waspada = OJK Cekal Operasional UN-Swissindo

Zulmi
Zulmi

BALI TRIBUNE - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VIII Bali - Nusra kembali mengingatkan merebaknya penipuan di sektor jasa keuangan dengan berbagai modus yang akhir akhir ini kembali muncul seperti halnya UN-Swissindo yang belakangan kembali menjalankan aksinya, padahal sudah masuk daftar cekal OJK yang dilarang beroperasi di seluruh tanah air.

Pergerakan UN-Swissindo menjadi perhatian serius OJK yang kerap mengiming-imingi pelunasan hutang nasabah di bank tertentu. “Kembali kami ingatkan masyarakat agar waspada dan berhati hati dengan maraknya penawaran yang menggunakan jasa keuangan sebagai media,” kata Kepala OJK Regional VIII Bali - Nusra, Zulmi, Minggu (20/8). Apa yang disampaikan Zulmi bukan tanpa sebab, pasalnya saat ini di Kota Denpasar, bahkan Bali khususnya sudah terindikasi kembali merebak bisnis ilegal seperti UN-Swissindo yang menjalankan praktek ilegal di sektor jasa keuangan.

Bahkan, lebih jauh Zulmi menjabarkan modus yang dilakukan lembaga ilegal ini, yakni dengan menawarkan surat pembebasan utang debitur di perbankan atau perusahaan pembiayaan (multi finance) hanya berdasarkan rekomendasi yang mereka miliki yaitu Surat Berharga Bank Indonesia (SBI), padahal itu tidak benar sama sekali, bahkan OJK sendiri melalui Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) sudah tiga kali menyatakan bahwa mereka (red, UN Swissindo) operasionalnya ilegal.

Apalagi mereka menjanjikan pada debitur untuk tidak membayar hutang mereka di Bank tertentu dengan jaminan surat SBI. “Jelas ini tindakan ilegal, sama dengan menghasut orang untuk tidak bayar hutang. Nah, kalau ini dibiarkan akan berdampak pada masyarakat yang akan dirugikan. Apalagi mereka diharuskan menjadi anggota dan membayar iuran sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta setiap bulannya. Seolah olah hutang nasabah dibayarkan oleh negara berdasarkan SBI tadi, padahal tidak,” tegasnya.

Namun demikian terkait persoalan itu menurut Zulmi pihak perbankan ataupun perusahaan pembiayaan menyatakan bahwa mereka tidak ada urusan dengan keduanya (red, UN Swissindo).”Bahkan ada perbankan yang datang langsung bersama nasabahnya ke OJK menanyakan soal itu. Dan kami jawab, itu tidak benar,” sebutnya lagi. Di samping itu Zulmi menggaris bawahi, kegiatan usaha yang dijalankan oleh UN- Swissindo tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit ataupun pembiayaan yang berlaku di perbankan dan lembaga pembiayaan.

“Kami menghimbau pada masyarakat agar berhati hati dan waspada dalam menginvestasikan dananya, serta terhadap praktik praktik penipuan pelunasan kredit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Indikator yang paling mudah mengenali praktek semacam itu ialah timbal hasil yang diluar kewajaran,” pungkasnya sembari menambahkan rencananya Senin (21/8) OJK pusat akan memanggil pimpinan UN-Swissindo untuk menghentikan operasionalnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.