Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Diminta Waspada = OJK Cekal Operasional UN-Swissindo

Zulmi
Zulmi

BALI TRIBUNE - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VIII Bali - Nusra kembali mengingatkan merebaknya penipuan di sektor jasa keuangan dengan berbagai modus yang akhir akhir ini kembali muncul seperti halnya UN-Swissindo yang belakangan kembali menjalankan aksinya, padahal sudah masuk daftar cekal OJK yang dilarang beroperasi di seluruh tanah air.

Pergerakan UN-Swissindo menjadi perhatian serius OJK yang kerap mengiming-imingi pelunasan hutang nasabah di bank tertentu. “Kembali kami ingatkan masyarakat agar waspada dan berhati hati dengan maraknya penawaran yang menggunakan jasa keuangan sebagai media,” kata Kepala OJK Regional VIII Bali - Nusra, Zulmi, Minggu (20/8). Apa yang disampaikan Zulmi bukan tanpa sebab, pasalnya saat ini di Kota Denpasar, bahkan Bali khususnya sudah terindikasi kembali merebak bisnis ilegal seperti UN-Swissindo yang menjalankan praktek ilegal di sektor jasa keuangan.

Bahkan, lebih jauh Zulmi menjabarkan modus yang dilakukan lembaga ilegal ini, yakni dengan menawarkan surat pembebasan utang debitur di perbankan atau perusahaan pembiayaan (multi finance) hanya berdasarkan rekomendasi yang mereka miliki yaitu Surat Berharga Bank Indonesia (SBI), padahal itu tidak benar sama sekali, bahkan OJK sendiri melalui Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) sudah tiga kali menyatakan bahwa mereka (red, UN Swissindo) operasionalnya ilegal.

Apalagi mereka menjanjikan pada debitur untuk tidak membayar hutang mereka di Bank tertentu dengan jaminan surat SBI. “Jelas ini tindakan ilegal, sama dengan menghasut orang untuk tidak bayar hutang. Nah, kalau ini dibiarkan akan berdampak pada masyarakat yang akan dirugikan. Apalagi mereka diharuskan menjadi anggota dan membayar iuran sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta setiap bulannya. Seolah olah hutang nasabah dibayarkan oleh negara berdasarkan SBI tadi, padahal tidak,” tegasnya.

Namun demikian terkait persoalan itu menurut Zulmi pihak perbankan ataupun perusahaan pembiayaan menyatakan bahwa mereka tidak ada urusan dengan keduanya (red, UN Swissindo).”Bahkan ada perbankan yang datang langsung bersama nasabahnya ke OJK menanyakan soal itu. Dan kami jawab, itu tidak benar,” sebutnya lagi. Di samping itu Zulmi menggaris bawahi, kegiatan usaha yang dijalankan oleh UN- Swissindo tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit ataupun pembiayaan yang berlaku di perbankan dan lembaga pembiayaan.

“Kami menghimbau pada masyarakat agar berhati hati dan waspada dalam menginvestasikan dananya, serta terhadap praktik praktik penipuan pelunasan kredit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Indikator yang paling mudah mengenali praktek semacam itu ialah timbal hasil yang diluar kewajaran,” pungkasnya sembari menambahkan rencananya Senin (21/8) OJK pusat akan memanggil pimpinan UN-Swissindo untuk menghentikan operasionalnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.