Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Karangasem Bisa Membuat KTP Digital

Bali Tribune/PEREKAMAN - Warga saat melakukan perekaman data E-KTP di Mall Pelayanan Publik, Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem akan mulai mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembuatan KTP Digital. Artinya selain memiliki KTP Elektronik (E-KTP) yang bentuk fisiknya berupa kartu E-KTP, masyarakat Karangasem juga bisa membuat atau memiliki KTP Digital.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Karangasem, I Made Kusuma Negara, kepada Bali Tribune, Senin (16/1/2023), menyampaikan, memang secara masif KTP Digital ini belum dilaksanakan, dan untuk sementara ini pembuatan KTP Digital baru dilaksanakan di Internal Disdukcapil, Dinas Perizinan dan OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem. Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk pembuatan KTP Digital di 2023 ini, ujarnya.
 
KTP Digital hampir sama dengan E-KTP, yang membedakannya KTP Digital tidak perlu di Print atau di cetak, sehingga lebih efisien serta tidak rawan hilang seperti kartu E-KTP. Cuman tetap E-KTP bisa dipergunakan, dan memang masih sangat dibutuhkan dalam berbagai pengurusan administrasi, seperti urusan di Perbankan dalam pengajuan kredit, pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau Samsat, pembelian gtiket dan Boarding Pass di Bandara serta untuk keperluan lainnya yang masing menggunakan kartu E-KTP.
 
Lantas apa saja yang menjadi kendala untuk pembuatan KTP Digital? Kusuma Negara mengakui ada beberapa kendala, seperti warga harus memiliki HP Android versi terbaru yang support atau mendukung aplikasi KTP Digital karena ada beberapa HP Android yang tidak support dengan aplikasi KTP Digital.
 
Untuk pembuatan KTP Digital sendiri langkah yang harus dilalukan yakni, mengunduh Aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Play Store di ponsel Android, karena sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna android. Kemudian input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email dan nomor ponsel. Langkah selanjutnya yakni melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah.
 
Selanjutnya pemohon kemudian diminta melakukan verifikasi email, dan setelah berhasil kembali ke menu aplikasi ID dan Login KTP Digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan kartu Vaksinasi Covid-19. Setelah semua langkah tersebut dilakukan, lanjut pemohon bisa melakukan Scan Barcode atau QR di Kandor Disdukcapil Karangasem untuk aktifasi KTP Digital.
wartawan
AGS
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.