Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Kota Denpasar masih Abaikan Prokes

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP kembali melaksanakan razia penerapan protokol kesehatan di Jalan Saelus Kelurahan Pedungan Denpasar Selatan, Kamis (22/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Pelanggaran protokol kesehatan masih terjadi di Kota Denpasar. Sebagian wasyarakat sepertinya bersikap acuh.  Seperti ditemukan saat  Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan razia penerapan protokol kesehatan pada pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jalan Saelus Kelurahan Pedungan Denpasar Selatan, Kamis (22/4). Pada razia kali ini, tim menemukan 15 orang yang melanggar protokol kesehatan. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa dari 15 orang pelanggar tersebut, sebanyak 8 orang  diberikan sanksi denda administratif sebesar Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) perorang karena tidak menggunakan masker dan 7 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak benar.
 
Dewa Sayoga mengaku seperti pelanggar sebelumnya, kali ini pihaknya  juga memberikan sanksi kepada pelanggar dengan push up ditempat dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. "Sanksi itu diberikan supaya dikemudian hari orang tersebut kembali ditemukan melanggar maka mereka siap menerima  tindakan lebih tegas," tegas Dewa Sayoga.
 
Menurut Dewa Sayoga, setiap harinya masih saja ditemukan orang yang melanggar padahal  pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.  
 
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
 
Dengan cara itu  diharapkan penularan covid 19 dapat terkendali. Selain itu,  di Kota Denpasar masih terjadi kasus positif covid-19, kemudian fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas.
 
Pihaknya menegaskan agar masyarakat sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan. Sebab, dengan semua mentaati protokol kesehatan maka mata rantai covid 19 bisa segera diputus, sehingga perekonomian bisa kembali normal.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.