Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Serangan-BTID Tanda Tangani Kesepakatan

SEPAKAT - Penandatangan kesepakatan antara masyarakat Serangan dengan PT BTID di Kantor Camat Denpasar Selatan, Jum'at (3/8)

BALI TRIBUNE - Ditutupnya akses ke pantai oleh PT Bali Trurtle Island Development (BTID) rupanya jadi persoalan yang kembali memicu gerahnya masyarakat Serangan. Pasalnya aktivitas masyarakat yang sehari-harinya sebagai nelayan dan akses para wisatawan terganggu akibat ditutupnya akses jalan oleh BTID. "Kami selaku masyarakat Serangan tidak menginginkan adanya pengekangan akses jalan yang digunakan masyarakat dalam aktivitasnya sehari-hari," ujar salah seorang tokoh serangan I Wayan Loka yang hadir mewakili masyarakat Serangan sembari menyampaikan keberatannya pada PT BTID di Kantor Camat Denpasar Selatan, Jum'at (3/8). Kegiatan yang dihadiri Asisten II Sekretaris Pemerintahan Daerah Kota Denpasar, Lurah Serangan, serta difasilitator oleh Anggota DPR RI Komisi IV AA Bagus Adhi Mahendra awalnya berjalan alot karena PT BTID dianggap  mengekang akses masyarakat juga dianggap tidak mengakomodir kepentingan masyarakat setempat. "Kami minta perijinan PT BTID agar ditinjau ulang dan ini sudah kesepakatan paruman desa," kata Loka dengan lantang. Setelah menumpahkan uneg-unegnya yang didengar langsung PT BTID ada beberapa poin kesepatan yang bisa ditarik dari pertemuan itu antaranya, - Jalan menuju tempat ibadah tidak boleh ditutup. - Dibuatkan jalan "memintar" bagi warga - Dibuatkan jalan melingkar - Segera dibentuk  tim harmonisasi yang akan memfasilitator kedua belah pihak. Dijelaskan, penutupan pantai 2 dan 3 dengan adanya kesepakatan bersama antara PT BTID dengan masyarakat Serangan bisa terlaksana dan terealisasi tanpa adanya dusta diantara kita. Karena selama ini mungkin ada persepsi yang berbeda tapi intinya bagaimana mensejahterakan masyarakat. "Walaupun awalnya sebagaimana proses penuh dengan kendala seperti miss komunikasi, salah pemahaman ataupun keinginan-keinginan yang sebenarnya itu bukan tujuan utama dari kita bersama. Spirit positif masyarakat kiranya bisa meredam hal-hal negatif masyarakat dengan adanya kesepakatan ini," katanya seraya menambahkan,  tapi dengan syarat diantara kita bisa sejauh mana mengimplementasikan kesepakatan ini bukan hanya berwacana. Sementara itu, AA Bagus Adhi Mahendra  Putra juga menambahkan, sebenarnya ada niatan baik PT BTID membangun pulau Serangan, namun dalam membangun perlu ada kesamaan sikap dan pikiran sehingga pembangunan nantinya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat pulau serangan. "Begitu juga bagaimana mewujudkan adat budaya disana, karena Serangan identik dengan pulau yang religius dan memiliki keunika tersendiri," ungkapnya. Penataan pulau Serangan yang terkonsep dan berkesinambungan  perlu diwujudkan sebagai suatu komoditi pariwisata unggulan Kota Denpasar kelak. "Tadi juga kita sudah lihat ada komitmen dari korporasi mewujudkan itu," sebutnya. Jadi menurut Gus Adhi begitu biasa disapa dalam hal ini yang perlu ditekankan adanya komunikasi yang merupakan awal kesuksesan apapun. "Dari pertemuan tadi komunikasi sudah nyambung. Apalagi dipertegas dengan ditandatanganinya kesepakatan kedua belah pihak," tuturnya yang juga mengatakan terbentuknya tim harmonisasi akan membahas secara teknis apa saja yang bisa dijadikan solusi sebagai acuan pembangunan Serangan ke depan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.