Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Suana Izinkan Pembangunan Jety Jalan Terus

polemik
DIALOG – Suasana dialog yang digelar di banjar Semaya Desa Suana berlangsung mulus.

BALI TRIBUNE - Setelah menjadi polemik akhirnya pembangunan Resor dan Jety oleh PT Carvendish Resor Bali di Nusa Penida dilanjutkan karena sudah memiliki izin, sesuai dengan hasil rapat seluruh tokoh masyarakat, termasuk warga Banjar Semaya Desa Suana, Nusa Penida, yang diadakan di Kantor Camat Nusa Penida dilanjutkan di Balai Desa Banjar Semaya Desa Suana.

Kepastian pembangunan Jety berlanjut oleh PT Carvendish Resor Bali disampaikan langsung oleh Perbekel Desa Suane Putu Sudarta, Selasa (8/5). Putu Sudarta menyatakan bahwa sesuai dengan dialog yang digelar di Banjar Semaya, intinya yang protes pembangunan Jety sudah menyadari sebagai salah paham terkait pembangunan Jety tersebut. “Semua yang hadir baik dari yang protes maupun dari tokoh masyarakat sendiri  seperti Klian Adat, Klian banjar, Kadus, Perbekel, serta unsur pimpinan Kecamatan seperti Camat, Kepala KKP, Cabang Kejari, Kapolsek, Koramil dan Kasatpol PP serta GM Carvendish Sumba Wirawan  semuanya sepakat dilanjutkan karena sudah mengantongi izin yang resmi,” papar Putu Sudarta.

Sementara itu menengahi kekisruhan ini, keputusan yang sama juga disampaikan oleh Camat Nusa Penida Gusti Ngurah Agung Mahajaya yang juga  memastikan adanya pertemuan untuk membahas masalah kisahnya pembangunan Jetty oleh PT Cavendish Resort Bali, diawali di Kantor Camat Nusa Penida mulai jam 11 sampai sore selesai dilanjutkan ke pertemuan di Banjar Semaya Desa Suana, Nusa Penida. Camat Gusti Ngurah Agung Mahajaya memastikan penyetopan pembangunan Jety oleh warga karena ketidaktahuan warga sendiri. “Ya, salah paham dari warga, namun akhirnya sepakat untuk dilanjutkan pembangunan Jety karena sudah ada izin resmi dan lengkap,” terang Mahajaya.

Sebelumnya, tudingan melakukan kegiatan reklamasi hingga pengerukan terumbu karang yang menjadi polemik di masyarakat  oleh pihak PT Cavendish langsung sudah dibantah oleh General manager  PT Carvendish Resor Bali Ketut Sumba Wirawan. Menurut GM Carvendish Resor Bali Ketut Sumba Wirawan tidak perlu ditanggapi serius dengan menyatakan sudah memiliki izin baik Dirjen Perhubbbla Pusat maupun rekomendasi  dari Gubernur Bali dan dari Bupati Klungkung  termasuk instansi terkait stake holder lainnya. Perizinannya diakui baru turun tahun 2017  dari pengusulan sekitar tahun 2015 silam yang menyebutkan terkait Jety ijinnya dari Jakarta.

Menurutnya, semua perizinan termasuk sosialisasi kepada bendesa adat, klian adat, Kadus dan Perbekel termasuk seluruh jajaran terkait sudah dipenuhi. Malah pihak PT Carvendish sudah mengawali pembangunan resor dan Jety ini dengan melaksanakan sosialisasi yang digelar pada Rabu 13 Mei 2015 jam 17.00 Wita di Balai Banjar Semaya, Desa Suana, Nusa Penida, Klungkung. Dimana PT Carvendish berniat membangun Resor dan Jety dikawasan tersebut dengan harapan nantinya dapat menguntungkan bagi masyarakatsetempat  khususnya apabila resor dan jety selesai dibangun.

Anehnya Kepala UPT KKP Nusa Penida Nyoman Karyawan ikut memberikan penjelasan yang memantik persoalan bias. Dirinya mengaku sudah melaporkan ke Dinas Kelautan Provinsi Bali pada tanggal 3 Januari 2018 dan pihak Provinsi Bali dikatakan  sudah turun ke lokasi melakukan pengecekan, sebut Karyawan saat polemik itu. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.