Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masyarakat Taat, PPKM Darurat Patut Ditinjau

Bali Tribune/ Ngakan Ketut Putra

balitribune.co.id | Gianyar  - Warga masyarakat Gianyar dan Bali umumnya sejatinya sangat taat dengan imbauan pemerintah sejak Pandemi Covid-19 memapar Pulau Dewata. Namun, saat pemerintah pusat memasukkan Bali dalam pemberlakuan PPKM Darurat, justru menimbulkan kepanikan lantaran aktivitas ekonomi di Bali tidak serta merta dapat dibatasi dengan sekat essensial atau batasan lainnya. Yang terpenting justru keidipslipan menjlani prokes, dan untuk itu Bali adalah contohnya.
 
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi Indonesia Raya (FIR) DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra, Rabu (14/7/2021). Dari data yang dipaparkannya, angka pasien Covid-19 di Kabupaten Gianyar sejatinya  bisa ditekan. Dimana per April 2021, dari 79 bed pasien Covid-19 di RSUD Sanjiwani, jumlah pasien hanya sebanyak 9 pasien Covid-19, dan empat pasien suspect. Sementara pada awal Juli 2021, meski mengalami kenaikan, tetapi jumlah masih bisa dikontrol, yakni sebanyak 16 kasus. “Anka ini sajatinya tidak signifikan jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Pulaua Jawa. Kami melihat justru pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Gianyar, dan Bali pada umumnya yang berimbas pada penutupan usaha dan penyekatan aktivitas masyarakat, menimbulkan kepanikan dan situasi pun semakin sulit,” ungkapnya lagi.
 
Dari data dan kondisi imperis di lapangan, sebut Ngakan Putra, secara nyata menunjukkan tingkat kedisiplinan masyarakat Gianyar dalam menjalankan prokes patut diacungkan jempol. Belum lagi, target vaksinasi Gianyar yang hanya 70 persen untuk membentuk herd immunity, realisasinya sudah mendekati 80 persen. “Seyogyanya aktivitas masyarakat Gianyar tidak perlu dikontrol sangat ketat seperti saat ini. semua aktivitas ekonomi saling bertauatan, jadi tidak serta merta dibatasi dengan esensinya,” terangnya.
 
Kenyataan di masyarakat sekarang, warung atau usaha masyarakat  yang dinilai esensi dibatasi jam bukanya sempai pukul 20.00 Wita.   Sementara usaha non essensial tidak boleh beroperasi, justru membuat  roda ekonomi tidak berjalan karean timpang. Kondisi ini justru dikhawatirkan akan menjadi bumerang dalam memerangi pandemi. Sebab dengan dibatasinya aktivitas perekonomian, menyebabkan pikiran masyarakat menjadi sakit. "Warung dan usaha essensi seperti warung makan  tidak boleh buka lebih dari jam 8 malam. Kenyataan,  banyak yang baru buka dari jam 4 sore. Waktunya terbatas, daya beli masyarakat menurun, ya kacau jadinya. Kondisi ini ini adalah  aspirasi yang kami serap dan patut kami sampaikan. Setidaknya untuk wilayah Gianyar maupuan bali penerapan PPKM darurat ini ditinjau lagi," harapnya.
 
Politisi asal Sampiang, Gianyar ini melihat dilematisnya pemerintah daerah dalam suasan ini. Lantaran kebijakan pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten pun arus menjalankannya. Meski diyakini berat bagi  pimpinan di daerah, PPKM ini terpaksa dilaksanakan. Namun, demikian, pemerintah pusat diharapkan pula memperhatikan situai di masing-masing daerah. “Bukan tidak mungkin lagi, PPKM ini akan menjadikan  masyarakat  pelan-pelan kita mati,” tandasnya. 
wartawan
ATA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.