Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Matangkan Ranperda Desa Wisata, Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi

Bali Tribune / DESA WISATA - Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata saat melakukan penyerapan aspirasi bersama pejabat, camat, Perbekel/Lurah dan stake holder desa wisata pada Rabu (26/6/2024).

balitribune.co.id | MangupuraPanitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata menggelar serap aspirasi di Gedung Dewan, Rabu (26/6). Acara ini bertujuan untuk mematangkan rancangan peraturan daerah tersebut melalui masukan dari berbagai pihak terkait.

Ketua Pansus I Made Sumerta, dalam sambutannya di hadapan peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Pariwisata, asosiasi pariwisata, perbekel, pengelola desa wisata, dan instansi terkait lainnya menekankan pentingnya pengembangan desa wisata sebagai bentuk konkret pembangunan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat lokal. 

Menurutnya, pengembangan desa wisata sangat strategis karena memberikan dampak ganda, seperti mendorong pelestarian alam dan meningkatkan perekonomian berbasis desa, sehingga mengurangi perpindahan penduduk dari desa ke kota.

"Hari ini kita melakukan penyerapan aspirasi untuk penyempurnaan Ranperda Desa Wisata yang sedang kita bahas. Masukan dari peserta yang hadir sangat kami perlukan untuk mematangkan aturan ini," ujar Made Sumerta, didampingi anggota Pansus Made Suwardana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, dan Nyoman Dirga Yusa.

Made Sumerta mengungkapkan bahwa terdapat 17 desa wisata di Badung, yakni Desa Wisata Munggu, Baha, Bongkasa Pertiwi, Carangsari, Petang, Pelaga, Belok Sidan, Pangsan, Penarungan, Abiansemal, Dauh Yeh Cani, Bongkasa, Sobangan, dan Desa Wisata Cemagi.

"Dari 17 desa yang terdaftar, beberapa masih aktif dan hadir memberikan manfaat pengalaman mereka yang sangat luar biasa. Mudah-mudahan Ranperda ini bisa kita matangkan lagi dengan mengadopsi masukan dari teman-teman yang hadir," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa regulasi yang perlu ditambahkan untuk memperkuat Ranperda Desa Wisata, seperti Surat Keputusan Bupati. "Tadi ada masukan dari GIPI Badung agar regulasinya diperkuat lagi," katanya.

Melalui serap aspirasi ini, Pansus berharap bisa menyempurnakan Ranperda Desa Wisata sehingga mampu mendorong pengembangan desa wisata secara optimal, mengintegrasikan potensi lokal, dan mendukung keberlanjutan lingkungan serta perekonomian masyarakat desa. 

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.