Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maxim Indonesia Pererat Kerjasama dengan Jasa Raharja

Bali Tribune / KERJASAMA - Maxim Indonesia melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Jasa Raharja, Senin (22/11).

balitribune.co.id | Yogyakarta - Maxim Indonesia melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Jasa Raharja, Senin (22/11). Acara yang diselenggarakan di Hotel Tentrem Yogyakarta ini membahas mengenai perlindungan kecelakaan dari Asuransi Jasa Raharja untuk penumpang dan pengemudi.

Acara ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari PT Jasa Raharja, perwakilan dari PT Teknologi Perdana Indonesia selaku pemegang lisensi layanan Maxim di Indonesia, dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Republik Indonesia yang juga merupakan Komisaris Utama PT Jasa Raharja, Irjen Pol. Budi Setiadi.

Pada kegiatan ini dijelaskan bahwa santunan akibat kecelakaan yang akan diberikan oleh Jasa Raharja kepada penumpang dan pengemudi Maxim berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 dan 16 /PMK/2017 Tanggal 13 Februari 2017 adalah maksimal sebesar Rp 50.000.000, tergantung pada insiden yang dialami.

Irjen Pol Budi Setiadi selaku Komisaris Utama PT Jasa Raharja menyampaikan beberapa poin mengenai Maxim Indonesia, termasuk sebagai salah satu penyedia jasa layanan transportasi online dengan tarif yang terjangkau.

Dia juga berharap dengan adanya penandatanganan kerja sama ini menjadi bukti dari kesungguhan Maxim Indonesia untuki patuh terhadap regulasi yang ada dan kerja sama yang dilakukan ini akan selalu langgeng.

Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia, Vadim Iunusov juga menyampaikan rasa terimakasih atas kesempatan yang diberikan, ia juga berharap kerja sama ini akan berjalan dengan lancar dan saling menguntungkan antar kedua belah pihak serta dapat menjadi ruang bagi Maxim Indonesia untuk berkembang.

Sejak kehadirannya di Indonesia pada tahun 2018, Maxim terus melakukan upaya dalam peningkatan mutu dan layanan kepada masyarakat. Maxim optimis bisa memberikan pelayanan yang terbaik dan dapat diterima di masyarakat. Kini, Maxim telah beroperasi di 67 kota di Indonesia dan akan terus berkembang untuk menjangkau kota-kota lainnya di seluruh Indonesia.

wartawan
RED
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.