Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

May Day Tak Turun ke Jalan, Federasi Serikat Pekerja Bali Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Bali Tribune / Ketua FSP Bali Cabang Badung I Wayan Suyasa bertemu bersama jajaran pengurus DPD FSP Bali di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kamis (23/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja dirumahkan sebagai dampak dari pandemi virus Corona (Covid-19) memantik reaksi dari serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali.

Serikat pekerja ini pun mendesak pemerintah daerah untuk memperhatikan nasib para pekerja ini. Pasalnya, pasca di PHK atau dirumahkan, sudah barang tentu mereka akan menganggur dan tidak memiliki pendapatan.

“Pemerintah daerah harus memberikan perhatian serius terhadap para pekerja yang di PHK dan dirumahkan itu,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Cabang Badung I Wayan Suyasa, usai menghadiri rapat terbatas jajaran pengurus DPD FSP Bali di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kamis (23/4).

Menurutnya para pekerja ini telah memberikan kontribusi besar terhadap sektor pariwisata khsususnya yang menjadi tulang pungung daerah.

“Khususnya di Badung, selama ini sektor pariwisata memberikan pendapatan besar bagi daerah, hampir 87 persen. Jadi, kami berharap pemerintah memberikan atensi khusus, bila para kerja akan diberi insentif tidak harus yang ber-KTP Badung, karena sektor pariwisata pekerjanya bukan dari Badung saja melainkan juga ada dari luar,” terang Suyasa yang juga Wakil Ketua I DPRD Badung ini.

Pihaknya pun berharap semua pekerja pariwisata yang sudah menjadi pekerja tetap di perusahaannya agar mendapat perlakukan yang sama. Yakni diberikan insentif dari Pemkab Badung.

“Sepanjang pekerja pariwisata dan mereka pekerja tetap di masing-masing perusahaan, harapan kami juga mendapat perhatian (insentif dari pemerintah, red),” harapnya.

Kemudian untuk pengusaha, Suyasa yang juga Plt Ketua DPD Golkar Badung ini juga meminta para pekerjannya diperhatikan. Pengusaha tidak boleh melakukan PHK sewenang-wenang. Pasalnya, pekerja ini telah banyak memberikan kontribusi besar untuk keuntungan perusahaan selama ini. “Kepada pengusaha juga, kami harap memperhatikan nasib pekerjanya. Kan kasihan mereka sudah mengabdi puluhan tahun harus kena PHK,” kata Suyasa.

Bila pun terpaksa harus dilakukan PHK, pihaknya meminta agar perusahaan memberikan hak-hak pekerja secara penuh sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

“Kalau pun harus PHK, mereka (pekerja, red) harus diberikan hak-haknya secara penuh, sesusi kesepakatan bersama,” tegasnya.

Sementara berkenaan dengan may day atau hari buruh, Suyasa menyatakan bahwa sesuai kesepatan bersama DPD FSP Bali para pekerja di Bali khususnya Badung tidak akan turun ke jalan untuk melakukan aksi.

Namun demikian, DPD FSP Bali tetap akan menyuarakan aspirasi pekerja dengan menyampaikan secara tertulis kepada pemerintah pusat melalui pemerintah Provinsi Bali. “DPD FSP Bali sudah sepakat untuk memperingati May Day dengan tidak akan turun ke jalan,” imbuhnya.

Adapun aspirasi yang akan disampaikan ke pemerintah adalah penolakan Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja lantaran dianggap merugikan pekerja.

“Intinya kami menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, karena sangat merugikan pekerja secara menyeluruh,” tegas Suyasa.

Sementara Ketua DPD FSP Bali I Putu Semara Kandi menambahkan bahwa  berdasarkan kesepakatan bersama DPD FSP Bali ada 8 poin yang akan disuarakan ke pemerintah pusat. Poin utamanya penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja.

“Setelah memperhatikan RUU Cipta Kerja, kami dari federasi serikat pekerja Bali dengan tegas menyatakan menolak RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang,” timpalnya.

wartawan
I Made Darna
Category

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

88 Warga Binaan Rutan Kelas II B Klungkung Terima Remisi, Dua Langsung Bebas

balitribune.co.id I Semarapura - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Remisi Umum kepada 88 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung, Senin (17/8/2026). Dari jumlah penerima remisi tersebut, dua orang warga binaan dinyatakan langsung bebas pada momentum hari kemerdekaan ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Siap Dukung Ketahanan Energi Listrik Bali

 

balitribune.co.id I Singaraja - Upaya Pemerintah Provinsi Bali mendorong kemandirian energi mendapat dukungan dari PLTU Celukan Bawang. Pembangkit yang berada di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, tersebut memastikan kesiapan operasionalnya untuk turut menjaga keandalan pasokan listrik di Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Berkibar di Singaraja, Bupati Sutjidra Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Karya

balitribune.co.id I Singaraja - Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kabupaten Buleleng berlangsung khidmat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Singaraja, Senin (17/8/2026).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak sebagai Inspektur Upacara. Prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Paskibraka Buleleng berlangsung diiringi lagu kebangsaan yang dibawakan Marching Band.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.