Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Bayi di Penta Medica Diduga Hasil Aborsi

HRD Manajer Klinik Penta Medica dr Yasa di dampingi dr Satrya.

Denpasar, Bali Tribune

Penemuan mayat bayi di tempat sampah toilet Klinik Penta Medica Minggu (17/4) lalu, masih menyimpan misteri. Pasalnya, klinik yang beralamat di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar ini merupakan klinik bersifat pelayanan medik dasar dan spesialis, bukan khusus untuk persalinan.

Namun dari hasil pemerikaan Tim Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Minggu (17/4), ditemukan fakta baru pada mayat bayi itu yakni, tali pusar bayi tersebut seperti sengaja diputus atau dipangkalkan, bukan dipotong oleh orang profesional atau tim medis.

“Tali pusarnya seperti diputus dari pangkalnya dan diduga dilakukan bukan oleh tim medis,” ucap Kepala SMF Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, Denpasar, Senin (18/4).

Pada kasus tersebut, kata dr Alit, kuat dugaan bayi tersebut hasil tindakan aborsi. Pasalnya, kasus tersebut bukan berasal dari abortus spontan melainkan lebih ke abortus provokatus. “Abortus spontan adalah keguguran yang terjadi pada usia janin 22 minggu, sedangkan abortus provokatus lebih dari 22 minggu dan sering menjurus ke tindakan criminal,” jelas Alit.

Meskipun lebih mengarah ke tindakan kriminal, abortus provokatus juga bisa saja dilakukan dengan alasan indikasi medis, seperti janin yang mengalami penyakit atau sang ibu yang terserang salah satu penyakit.

Selain itu, kemungkinan kedua yakni bayi tersebut merupakan hasil persalinan prematur. “Bisa saja lahir prematur karena usia bayi belum cukup kandungan atau belum hidup di luar kandungan (non-viable),” katanya.

Namun untuk mengetahui kepastian bayi perempuan malang itu merupakan hasil aborsi atau bukan, kata Alit, harus menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian.

Di tempat terpisah, manajemen Klinik Penta Medica masih belum bisa memberikan keterangan terkait penemuan orok di toilet IGD Klinik Penta Medica tersebut. Saat ditemui awak media siang kemarin, mereka berdalih jika kasus tersebut sudah diserahkan semuanya ke jalur hukum, jadi tidak perlu lagi untuk disampaikan ke publik.

“Semua data kami sudah serahkan ke pihak Polresta, jadi kami tidak ingin lagi berkomentar apa-apa di media. Biarkan pihak penyelidik yang bekerja,” Kata HRD Manajer, dr Yasa di Klinik Penta Medica.

Dia juga menegaskan bahwa data dan informasi terkait kasus itu hanya boleh diberikan ke pihak kepolisian saja. Meskipun kasus penemuan orok sempat gegerkan warga, pelayanan klinik yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat No.88, Denpasar ini tetap ramai pengunjung.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.