Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Doni Ngambang di Pantai Lembeng

pantai
EVAKUASI – Petugas sedang mngeevakuasi mayat Doni, korban Tenggelam di Pantai Mayar, Sukawati, yang baru ditemukan, Jum’at (29/7).

Gianyar, Bali Tribune

Dua hari pencarian,  Diamond alias Doni (24), korban tenggelam di Pantai Manyar, Ketewel, Sukawati,  akhirnya ditemukan, (29/7) pagi. Doni ditemukan sudah tak bernyawa, dalam posisi mengambang di Pantai Lembeng, sekitar 1 Km dari tempat kejadian.

Kepala Operasi Basarnas Bali Gede Darmada yang ditemui di lokasi menyebutkan, Korban temukan sekitar Pukul 06.30 wita. “Setelah mendapat informasi dari warga jika ada sesok mayat terdampar di bibir pantai. Petugas kami arahkan ke lokasi untuk melakukka  evakuasi," terangnya.

Saat  saat ditemukan, sebutnya, kondisi korban masih utuh, namun terdapat sejumlah luka lecet di bagian tubuhnya akibat benturan di batu karang. Namun, korban masih bisa dikenali dan masih mengenakan celana panjang jeans. "Korban masih mengenakan celana sesuai keterangan saksi saat   korbandilapprkan hilang tergulung ombak di Pantai Manyar," terangnya.

Setelah dilakukan identifikasi di lokasi, mayat korabn akhirnya di titipkan  ke RSUP Sanglah, atas permintaan keluraga dan pihak penampung korban.

Sementara itu, Kasat Pol Air AKP Wayan Subrata mengatakan, tim gabungan sudah berupaya melakukan pencarian , sejak menerima laporan ada korabn tenggelam. Bahkan, masing-masing satuan sudah mengerahkan Ruberboat, yang terus berkeliling sepanjang pantai Gianyar. 

Melihat kondisi mayat,  korban  diperkirakan terseret arus dalam laut dan  tubuh korban  menyangkut  sempat di karang.  Karena  keterbatasan alat,   petugas hanya  biasa  menunggu jasad korban mengambang. “Kami tidak berani menurunkan tim penyelam,  sangat beresiko. Apalagi, arus di Pantai ini sangat kuat. Beluam lagi,  titik koordinatnya tidak bisa kita pastikan,” terangnya.

Ditegaskan,  di seputaran Pantai Manyar yang masuk dalam kawasan Pantai Ketewel sudah dipasang plang larangan beraktifitas di pantai. Namun tidak dipungkiri masih saja ada warga luar yang tidak memperhatikan himbauan. Ditegaskan, dari kondisi pantai di areal itu memang tidak memungkinkan untuk aktifitas berenang. “Di Gianyar, ada 11 titik pantai yang masuk dalam jalur larangan berenang. Antara laian Pantai Siyut, Lebih, Cucukan, Masceti, Slukat, Saba, Purnama, Rangkan, lembeng, Gumicik hingga Pantai Ketewel,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.