Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde Bern

Bali Tribune/ DITEMUKAN – Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril, anak Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang tenggelam di Sungai Aare 26 Mei 2022, akhirnya ditemukan Rabu (8/6/2022) dalam keadaan meninggal dunia.



balitribune.co.id | Jakarta - Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril (23) yang hilang di Sungai Aare, Swiss akhirnya ditemukan Rabu (8/6/2022) pukul 6.50 waktu setempat. Berdasarkan rilis yang diterbitkan Polisi Bern di situs web mereka Kamis (9/6/2022), disebutkan bahwa pada Rabu pagi waktu setempat, polisi wilayah Bern mendapat laporan temuan tubuh seorang pria berada di air Bendungan Engehalde di Bern.

Spesialis dari Polisi Air Bern mendapati tubuh pria itu di cekungan luapan bendung dan kemudian menyelamatkannya. Dipastikan bahwa pria itu sudah tak bernyawa. Dari pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui bahwa korban meninggal adalah warga negara Indonesia (WNI) yang hilang di Sungai Aare sejak Kamis (26/5/2022). Pria berusia 23 tahun itu pergi berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat.

Dia tenggelam akibat kecelakaan ini. Disampaikan juga, sejak pria itu hilang, tindakan pencarian intensif telah dilakukan. Banyak layanan darurat mencarinya dari darat dan air. Alat drone, perahu, penyelam, dan anjing polisi turut digunakan dalam pencarian. Semua penyelidikan sekarang selesai.

Saat dihubungi Krisna Diantha Akassa, kontributor Kompas.com di Swiss pada Kamis, Polisi Bern membenarkan rilis tersebut dan jenazah yang ditemukan adalah Eril, anak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, Indonesia.

Sementara itu pernyataan Kepolisian Swiss juga dibenarkan Dubes RI untuk Swiss Muliaman Hadad.
"Pada Kamis, 9 Juni 2022 siang waktu Swiss, pihak Kepolisian menyampaikan konfirmasi tes DNA, bahwa jasad yang ditemukan itu adalah ananda Eril," ujarnya.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku di Swiss, pihak Kepolisian menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke Pengadilan Kanton Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jasad Eril dari pihak Kepolisian kepada pihak keluarga.

Pada hari yang sama, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga di Bern untuk menerima jasad Eril.

Muliaman menegaskan bahwa KBRI akan memastikan penghormatan terhadap hak-hak Eril sebagai Muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam sebelum jenazahnya dipulangkan ke Indonesia.

wartawan
ZAR
Category

1.800 Siswa Akan Pentaskan Tari Kolosal Tatenger Agung

balitribune.co.id I Bangli - Ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) dan SMP  akan kembali ambil bagian dalam pagelaran tari kolosal  untuk memeriahkan HUT Bangli yang ke-822. Seperti tahun sebelumnya, tari kolosal akan dipentaskan tanggal 10 Mei 2026 setelah acara pokok, upacara peringatan HUT Bangli di Alun-Alun Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.