Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mayat Terdampar di Pantai

Bali Tribune/ DIEVAKUASI - Korban saat dievakuasi petugas.


balitribune.co.id | Tabanan - Warga Selemadeg, Tabanan, gempar menemukan mayat terdampar di pinggir pantai, Rabu (4/1/23) pukul 10.30 Wita. Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan di pesisir pantai belakang Pura Srijong (Beji Pura Srijong), Banjar Dinas Payan, Desa Antap, Selemadeg, Tabanan.

Dari informasi, korban diketahui bernama Azqian Mahrus (17), asal Tukadaya, Melaya, Jembarna. Penemuan mayat itu pertama kali dilihat saksi I Made Budiarsa ketika melintas di sekitar TKP. Dia melihat mayat tergeletak di pesisir pantai. Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Antap. Mendapat laporan itu, pihak Polsek Selemadeg bersama dengan tim gabungan melakukan evakuasi korban. Selanjutnya korban dibawa ke BRSU Tabanan dengan menggunakan mobil jenazah RSUD Tabanan.

Informasi juga menyebutkan, sebelum ditemukan menjadi mayat, korban awalnya bersama enam rekannya hendak pergi ke Kuta dengan mengendarai sepeda motor,  Minggu (1/1/23), sekitar 09.00 Wita. Korban kala itu disebut bersama rombongan mengendarai sepeda motor. Namun karena macet di Tabanan, mereka kembali balik ke Jembrana. Rombongan tiga sepeda motor pun diduga tercecer saat menuju Jembrana. Korban bersama rekannya akhirnya menunggu di mini market sembari berteduh. Sesaat kemudian, korban minta izin ke rekanmya untuk membelikan sepeda motor bensin. Korban juga sempat menitipkan HP ke rekannya yang sedang berteduh.

Karena lama ditunggu tidak kunjung datang, rekannya kemudian menelepon teman yang lain untuk segera bergabung, dan mencari korban dengan menyisir jalur sepanjang menuju Jembrana. Sayangnya, korban tak ditemukan. Sepupu dari korban akhirnya membuat laporan orang hilang di Polsek Selemadeg.

Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Nyoman Subagia membenarkan penemuan mayat itu. Menurutnya, dari hasil olah TKP ditemukan korban, dugaan sementara meninggal karena tenggelam. Korba mengalami luka lebam sekujur tubuh, membengkak di bagian wajah dan lecet di kepala diduga kaeena benturan batu karang. “Nihil ditemukan luka bekas benda tajam/tumpul lainnya,” ungkapnya.

wartawan
JIN
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.