Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Gagal, Perkara Lahan Fasum Guwang Berlanjut

Bali Tribune/ Proses mediasi perkara lahan yang kini diriikan fasilitas umum di Desa Adat Guwang, Sukawati PN Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Seperti yang diprediksi sejak awal, proses mediasi terhadap Perkara lahan antara  Desa Adat Guwang, Desa Dinas Guwang, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar  dengan penggugat I Ketut Gede Darma Putra gagal. Hal ini terungkap setelah dilakukan mediasi  antara kedua belah pihak, ditengahi hakim mediasi Ida Bagus Made Ari, Kamis (9/9).
 
Bendesa Adat Guwang, Ketut Karben Wardana, melalui empat kuasa hukumnya mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan kompensasi sepeser pun kepada pihak penggugat. Hal ini sesusai kesepakatan paruman adat. 
 
"Hasil dialog mediasi hari ini deadlodck. Kami tetap pada pendirian. Ini tanah leluhur kami, bahkan sesuhunan kami sempat melinggih disana. Ada pasar juga yang usianya sudah ratusan tahun. Hal ini menurut kami sudah merupakan bukti penguasaan fisik," ujarnya I Made Seraya salah satu kuasa hukumnya.
 
Meski sempat  dilakukan tawar menawar melalaui resume para phak, namun tidak adanya kesepakatan. Mediasi menjadi deadlock, dan pemeriksaan selanjutnya akan masuk ke pokok perkara. "Sampai kapan pun kami akan mempertahankan tanah warisan leluhur kami," jelasnya.
 
Sementara Kuasa hukum penggugat Wayan Suardika mengatakan bahwa pihaknya tetap mengupayakan perdamaian. Terkait mediasi damai dikatakan deadlock, pihaknya tidak sepakat terkait hal tersebut. Sebab masih ada waktu dua belas hari untuk mediasi lagi. "Memang saat ini belum ada kesepakatan, namun sembari proses persedangan berjalan, kami tetap berarap ada perdamaian," harapnya.
 
Humas PN Gianyar Ida Bagus Ari Suamba mengatakan, kedua belah pihak belum bisa menurunkan ego ekspektasinya. Sehingga saat ini mediasi damai belum tercapai. "Prinsipnya kedua belah pihak ada itikad baik dilihat dari kedatangannya. Namun memang ada hal prinsip yang belum bisa mereka sepakati," ujarnya.
 
Namun kata Ida Bagus Ari, mediasi tidak berhenti sampai disitu. Kapan pun mediasi damai bisa dilakukan sebelum adanya putusan hukum tetap. "Sepanjang belum ada putusan hukum tetap, mediasi bisa dilakukan," tandasnya.
 
Sementara di luar Gedung PN Gianyar puluhan warga Guwang mengawal persidangan. Personil kepolisian dilengkapi watercenen pun diterjunkan untuk mengamankan situasi. 
wartawan
ATA
Category

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.