Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Gagal, Perkara Lahan Fasum Guwang Berlanjut

Bali Tribune/ Proses mediasi perkara lahan yang kini diriikan fasilitas umum di Desa Adat Guwang, Sukawati PN Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar  - Seperti yang diprediksi sejak awal, proses mediasi terhadap Perkara lahan antara  Desa Adat Guwang, Desa Dinas Guwang, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar  dengan penggugat I Ketut Gede Darma Putra gagal. Hal ini terungkap setelah dilakukan mediasi  antara kedua belah pihak, ditengahi hakim mediasi Ida Bagus Made Ari, Kamis (9/9).
 
Bendesa Adat Guwang, Ketut Karben Wardana, melalui empat kuasa hukumnya mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan kompensasi sepeser pun kepada pihak penggugat. Hal ini sesusai kesepakatan paruman adat. 
 
"Hasil dialog mediasi hari ini deadlodck. Kami tetap pada pendirian. Ini tanah leluhur kami, bahkan sesuhunan kami sempat melinggih disana. Ada pasar juga yang usianya sudah ratusan tahun. Hal ini menurut kami sudah merupakan bukti penguasaan fisik," ujarnya I Made Seraya salah satu kuasa hukumnya.
 
Meski sempat  dilakukan tawar menawar melalaui resume para phak, namun tidak adanya kesepakatan. Mediasi menjadi deadlock, dan pemeriksaan selanjutnya akan masuk ke pokok perkara. "Sampai kapan pun kami akan mempertahankan tanah warisan leluhur kami," jelasnya.
 
Sementara Kuasa hukum penggugat Wayan Suardika mengatakan bahwa pihaknya tetap mengupayakan perdamaian. Terkait mediasi damai dikatakan deadlock, pihaknya tidak sepakat terkait hal tersebut. Sebab masih ada waktu dua belas hari untuk mediasi lagi. "Memang saat ini belum ada kesepakatan, namun sembari proses persedangan berjalan, kami tetap berarap ada perdamaian," harapnya.
 
Humas PN Gianyar Ida Bagus Ari Suamba mengatakan, kedua belah pihak belum bisa menurunkan ego ekspektasinya. Sehingga saat ini mediasi damai belum tercapai. "Prinsipnya kedua belah pihak ada itikad baik dilihat dari kedatangannya. Namun memang ada hal prinsip yang belum bisa mereka sepakati," ujarnya.
 
Namun kata Ida Bagus Ari, mediasi tidak berhenti sampai disitu. Kapan pun mediasi damai bisa dilakukan sebelum adanya putusan hukum tetap. "Sepanjang belum ada putusan hukum tetap, mediasi bisa dilakukan," tandasnya.
 
Sementara di luar Gedung PN Gianyar puluhan warga Guwang mengawal persidangan. Personil kepolisian dilengkapi watercenen pun diterjunkan untuk mengamankan situasi. 
wartawan
ATA
Category

Nelayan Cupel Ditemukan Tewas di Perairan Alas Purwo

balitribune.co.id | Negara - Setelah empat hari dinyatakan hilang akibat kecelakaan laut di perairan Pulukan, Kecamatan Pekutatan, I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan mengapung di kawasan perairan Hutan Alas Purwo, Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng BUMN, Perusahaan China Garap Pelabuhan Perikanan Pengambengan 

balitribune.co.id | Negara - Proyek Strategis Nasional (PSN) pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan senilai Rp1,276 triliun resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Megaproyek bertajuk Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I ini didanai melalui skema pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IsDB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Serahkan Hibah Karya Pitra Yadnya Massal di Banjar Adat Tiyingan

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang menggelar rangkaian Upacara Pitra Yadnya dan Atiwa-tiwa massal tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Banjar Adat Tiyingan. Kegiatan pengabenan dan penyucian atma secara kolektif ini dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.