Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mediasi Lahan Bungkulan, Deadlock!

Bali Tribune/ PERTEMUAN - BPN Buleleng, Selasa (20/8) menggelar pertemuan segi tiga untuk membahas soal kisruh lahan di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan.
balitribune.co.id | Singaraja - Kisruh kepemilikan lahan di Desa Bungkulan,Kecamatan Sawan, masih berlanjut.Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan para pihak yang bertikai. Sebelumnya BPN telah mendengar penjelasan dari pihak pemegang sertifikat hak milik (SHM)  Ketut Kusuma Ardana selaku pemegang sertifikat hak milik (SHM) No. 2426 dan No. 2427 Desa Bungkulan dan perwakilan warga masyarakat Desa Bungkulan yang menutntut agar lahan yang selama ini dimanfaatkan warga masyarakat untuk Lapangan Umum dan Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan dikembalikan agar menjadi milik publik.
 
Untuk menemukan titik temu, BPN Buleleng, Selasa (20/8) menggelar pertemuan segi tiga untuk membahas soal kisruh lahan tersebut. Pemegang SHM atas nama Ketut Kusuma Ardana di hadirkan bersama dengan warga yang di koordinir I Putu Kembar Budana dimediasi Kepala Seksi (Kasi) Penyelesaian Sengketa Lahan BPN Buleleng, Ida Bagus Genjing. Hanya saja, karena masing-masing tidak mau mengalah, mediasi menemuai jalan buntu alias deadlock.
 
Ida Bagus Genjing memilih menutup rapat mediasai setelah dalam dengan keterangan masing-masing pihak tidak menemukan kesepahaman terkait kepemilikan lahan yang sebelumnya diperuntukkan kepetingan public. ” Kedua pihak sama – sama bertahan dengan pendapatanya  dan mediasi tidak membuahkan hasil.Hasil ini akan saya laporkan kepada atasan untuk dijadikan pertimbangan menentukan langkah lebih lanjut,” jelasnya.
 
Atas buntunya medias itu, I Putu Kembar Budana selaku koordinator warga masyarakat Desa Bungkulan membenarkan. Kata dia, pihaknya akan tetap memperjuangkan hak masyarakat atas fasilitas umum (fasum) berupa Lapangan Umum yang sudah dimanfaatkan warga bahkan parpol sejak tahun 1960-an, maupun Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan untuk fasilitas kesehatan.
 
“ Untuk selanjutnya kami akan rembug lagi termasuk mempertimbangkan gugatan perdata. Sedang untuk kasus pidananya kami siap melayangkan gugatan karena sudah ada bukti bahkan kesaksian dari Kelian Desa Pakraman Bungkulan terkait penggunaan dokumen yang tidak sah, atau patut dicurigai keabsahannya saat proses pensertifikatan lahan oleh Kusuma Ardana,” ujarnya.
 
Argumen yang sama disampaikan Kelian Desa Adat Bungkulan, Made Mahawerdi. Menurutnya, dengan dasar untuk tidak merugikan kepentingan umum, ia telah mencabut tandatangan pada data yuridis yang digunakan Kusuma Ardana untuk mensertifikatkan fasum menjadi SHM No. 2427, seluas 9250 m2.” Saya telah mencabut tandatangan pada data yuridis yang digunakan Kusuma Ardana untuk mensertifikatkan fasum,” tandasnya.
 
Sementara itu, Ketut Kusuma Ardana mengungkapkan hal yang sama bahwa mediasi oleh BPN Buleleng tanpa membuahkan hasil. ”Saya tetap mempertahankan hak yang merupakan warisan  dari orang tua yang sejak tahun 1974 sudah bersertifikat dan oleh orangtua saya lalu dipinjamkan untuk lapangan umum desa,” dalihnya.
 
Karena mediasi batal, Kusuma Ardana berniat menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik yang dilakukan pihak yang mengugat hak kepemilikannya itu.”Saya akan tetap bertahan dan siap menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik,” tutupnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.