Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Megapest IV Desa Mengwi Wujud Pelestarian Seni dan Budaya Bali

festival
Bali Tribune / MEGAFEST - Bupati Adi Arnawa membuka Mengwi Ganjur Festival (Megafest) IV yang ditandai dengan pemukulan kendang, Sabtu (30/8) di Jaba Pura Taman Ayun, Mengwi, Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mengambil tema "Mangueng" Mengwi Ganjur Festival (Megafest) IV secara resmi dibuka oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditandai dengan pemukulan kendang, Sabtu (30/8) bertempat di Jaba Pura Taman Ayun, Mengwi, Badung.

Hadir Ida Cokorda Mengwi XIII, anggota DPRD Badung I Nyoman Satria, Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, perwakilan Camat Mengwi serta unsur Tripika Kecamatan Mengwi, Perbekel Desa Mengwi I Nyoman Suwarjana dan masyarakat setempat.

Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi Bupati Adi Arnawa membantu dana sebesar Rp 30 juta.

Bupati I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan rasa syukur dan bahagia bisa hadir sekaligus membuka Megafest IV yang diselenggarakan oleh Desa Mengwi. Secara pribadi dan sebagai Bupati, dirinya sangat mengapresiasi terlaksanakan kegiatan Mengwi Ganjur Festival karena Mengwi adalah salah satu daerah yang banyak melahirkan budaya, karena sangat dipengaruhi oleh keberadaan Pura Taman Ayun.

"Semua kegiatan di Mengwi bernuansa budaya. Budaya ini adalah hulunya salah satu pariwisata untuk itu saya menghimbau untuk bersama-sama menjaga budaya, menjaga keamanan masing-masing wilayah," ujarnya.

Seperti diketahui pendapatan Kabupaten Badung bersumber dari pariwisata dan Bupati mengajak masyarakat untuk menjaga agar Badung, Bali aman dan damai. Ia pun mengatakan pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tetapi harus bersama-sama untuk menjaga dan melestarikan budaya. "Saya selaku pemerintah pasti akan mendukung sepenuhnya kegiatan seperti Megafest ini karena akan mendapatkan penabuh-penabuh yang handal dan festival ini untuk menjaga kekompakan," ucap Bupati Adi Arnawa.

Sementara itu Ketua Panitia Megafest IV, I Ketut Gede Mardika menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk menumbuhkan dan meningkatkan rasa persaudaraan serta persatuan antar yowana se-Desa Mengwi serta melestarikan seni dan Budaya, khususnya Tabuh Baleganjur.

"Dalam upaya pelestarian seni dan budaya Pemerintah Desa Mengwi berupaya untuk turut serta menjaga dan melestarikan warisan seni dan budaya yang adiluhung ini dengan membuat program pembinaan grup kesenian dan kebudayaan tingkat desa," jelasnya.

Pelaksanaan Mengwi Ganjur Festival dilaksanakan 2 hari bertempat di Jaba Pura Taman Ayun. Untuk biaya yang digunakan mendukung kegiatan ini berasal dari APBDes Tahun Anggaran 2025. "Kepada peserta diberikan dana motivasi/pembinaan dan piagam penghargaan dan peserta terbaik akan diberikan hadiah dan piagam penghargaan," tutupnya. 

wartawan
ANA
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.