Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Megawati Bakal Resmikan Kantor DPC PDIP Gianyar

Bali Tribune / Kantor DPC PDIP Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Jika berada di Bali, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputr dipastikan tinggal di Villa Cucukan, Blahbatuh, Gianyar. Sebagai rumah keduanya, jika tidak ada halangan, Presiden RI ke-5 ini diyakini akan hadir untuk meresmikan Kantor DPC PDIP Gianyar yang diklaim sebagai kandang banteng termegah di Bali ini. Jadwal peresmian akan dilaksanakan di Bulan Oktober 2022.

Ketua DPC PDIP Gianyar I Made Agus Mahayastra, Minggu (3/4), pun mengakui jika tidak ada halangan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan menghadiri langsung peresmian Kantor Sekretariat DPC PDIP Gianyar pada bulan Oktober 2022 mendatang. "Kami masih koordinasikan agendanya biar pas saat Ibu Ketua Umum ke Bali," ungkapnya.

Disebutkan,  kantor baru DPC PDIP Gianyar ini tidak hanya untuk kegiatan ataupun rutinitas kepengurusan saja. Namun,  disiapkan juga ruangan khusus untuk PAC yang ada di Gianyar. "Kantor masing-masing kecamatan wajib ada. Hanya saja kita siapkan satu ruangan khusus untuk memperlancar koordinasi," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan jika ruangan khusus itu dapat dimanfaatkan untuk menggelar rapat atau diskusi ketika ada perhelatan politik. "Kalau dulu saat hajatan politik, biasanya selalu kita siapkan ruangan sementara, tapi sekarang kita siapkan satu ruangan," lanjutnya.

Kantor Sekretariat DPC PDIP Gianyar iti sendiri mulai dibangun sejak bulan April 2020 lalu dan rampung di tahun 2021 dengan anggaran Rp 7,8 Miliar. Anggaran tersebut datang dari hasil gotong royong dan iuran para anggota.

wartawan
ATA
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.