Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Megawati Soekarnoputri Kunjungi Stan UMKM dan Pameran Buleleng Festival 2025

megawati di bulfest 2025
Bali Tribune / BULFEST - Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri mengunjungi salah satu stan UMKM di Bulfest 2025, Sabtu (23/8)

balitribune.co.id | Singaraja - Hari terakhir Buleleng Festival (Bulfest) tahun 2025, Presiden ke-5 Republik Indonesia (RI) Megawati Soekarnoputri berkesempatan untuk hadir dan mengunjungi stan UMKM dan pameran topeng. Pada kunjungan tersebut, Megawati menekankan pentingnya segala kekayaan seni, tradisi, kerajinan dan kuliner didaftarkan untuk mendapat hak paten atau hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

“Agar tidak sembarang diklaim oleh orang lain,” ujarnya saat bertemu dengan pelaku kerajinan yang membuka stan di Bulfest 2025, Sabtu (23/8).

Ia mengingatkan kepada seluruh pihak yang hadir agar segera mendaftarkan HAKI tersebut. Apalagi saat ini, dunia sudah sangat berubah. Klaim sepihak bisa saja terjadi mengingat kemajuan teknologi yang pesat belakangan ini.

“Ini gampang lho klaimnya. Tinggal foto, jual dan carikan hak paten, sudah jadi milik kita atau HAKI kita,” ujar Megawati dengan sangat semangat.

Menanggapi dorongan tersebut, Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyebutkan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret. Dengan menginstruksikan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA melakukan pemetaan setiap kekayaan kesenian atau kain tenun Buleleng agar bisa diajukan HAKI.

“Ibu sangat tertarik dengan beberapa jenis kerajinan yang ada dari Buleleng. Pada kesempatan itu, Ibu menekankan pentingnya hasil produksi kerajinan ini segera dipatenkan melalui HAKI,” jelas Supriatna.

Menurutnya, langkah ini krusial untuk melindungi produk lokal Buleleng, baik kerajinan, makanan, maupun lukisan, dari klaim pihak lain di masa depan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan segera memetakan produk-produk unggulan daerah yang memenuhi syarat untuk didaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

Ketua Panitia Bulfest 2025 yang juga Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa menyebutkan bahwa kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) baik itu kuliner khas Buleleng, olahan pangan kekinian, dan juga produk kriya telah mendapatkan kunjungan yang sangat tinggi. Sesuai dengan catatan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disdagprinkop UKM), selama enam hari penyelenggaraan Bulfest 2025 telah terjadi perputaran ekonomi sebesar Rp3,3 miliar. Rata-rata transaksi per hari sebesar Rp550 juta.

“Bahkan di tiga hari terakhir mencapai angka Rp640 juta,” sebutnya.

Pihaknya pun mengatakan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar. Mulai dari pengisian atraksi di panggung utama dan empat panggung tempat pementasan seni tradisi, klasik maupun modern. Termasuk kegiatan pameran topeng dan lukisan tentang topeng yang terselenggara dengan baik.

“Hampir kurang lebih 300 orang pengunjung khususnya siswa dari berbagai sekolah di Buleleng telah berkunjung setiap harinya,” kata Suyasa.

Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra saat penutupan Buleleng Festival 2025 memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. Sutjidra mengakui bahwa penyelenggaraan festival yang memasuki tahun kedelapan ini tentu mengalami peningkatan dan penyempurnaan. Meski di sisi lain belum dapat memenuhi keinginan semua elemen masyarakat.

“Segala daya dan upaya telah kita lakukan secara maksimal demi Buleleng yang tercinta ini,” ujarnya.

Dirinya pun mengatakan bahwa esensi Buleleng Festival bukan sekadar kegiatan ekonomi, tetapi merupakan event budaya yang menyajikan kombinasi antara seni, budaya, pendidikan, dan lingkungan sosial. Festival ini mengarahkan Buleleng pada terintegrasinya pelestarian, kreativitas, inovasi, promosi, dan branding. Ia juga menyoroti membludaknya minat UMKM, kuliner khas, pedagang kecil, dan kelompok milenial yang memanfaatkan festival sebagai wadah berkreasi dan mencari rezeki.

“Yang menandakan bahwa Buleleng Festival telah menjadi momen yang dinantikan,” kata Sutjidra.

wartawan
CHA
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.