Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Dubes India, Pemkab Gianyar Bidik Pasar UMKM

Bali Tribune/ KUNJUNGAN - Bangun kerjasama, Pemkab Gianyar sambut kunjungan Dubes India.
balitribune.co.id | Gianyar - Duta Besar India untuk Indonesia H.E. Mr. Manoj Kumar Bhart  mengunjungi beberapa UMKM yang ada di Gianyar. Kunjungannya pada Kamis (18/3) di Pertenunan Putri Ayu disambut baik Pemerintah Kabupaten Gianyar. Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Luh Gede Eka Suary yang menyambut Dubes India, tampak senang dan bersemangat menantikan kebangkitan usaha UMKM di Ginyar.
 
Sekda Wisnu Wijaya mengungkapkan, kondisi pandemi menyebabkan sektor UMKM terpukul, dengan kedatangan Dubes India ke pengerajin di Gianyar tentu akan memberi manfaat yang luar bisa. Sehingga memotivasi pengerajin agar lebih percaya diri untuk melanjutkan produksinya. Ditambahkannya, berdasarkan hasil komunikasi dengan kedutaan India, mereka siap melaksanakan kerjasama dan membantu dari sektor pemasaran. “Jika dilihat dari proses pengerjaan kain endek khas Bali dan hasilnya hampir sama dengan kain sari yang ada di India,” ungkapnya.
 
Untuk memuluskan harapan kedua belah pihak, tentunya pertenunan Putri Ayu dituntut untuk lebih kretif dengan mengolaborasikan design India-Bali. Terlebih lagi jika dilihat dari sejarahnya India dan Bali memiliki ikatan yang sangat kuat terutama dari keyakinan beragamanya. Dubes India juga menjanjikan untuk turut mempromosikan kain endek khas Bali di India. Baginya ada suatu kemiripan design sehingga lebih memudahkan terjalinnya kerjasama. Namun perlu dilakukan suatu kolaborasi design yang baik untuk lebih memudahkan memasarkan di India.  
 
Sementara itu pemilik Pertenunan Putri Ayu Ida Bagus Surya Bhuana mengaku akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas benang sehingga mampu menghasilkan kain berkualitas baik dengan design menarik. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.