Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui IAPC 2019 Lestarikan Curik Bali

Bali Tribune/ Jalak Bali atau Curik Bali.
balitribune.co.id - Di balik keindahan alamnya, ternyata Bali juga punya kekayaan satwa yang memukau seperti Jalak Bali atau Curik Bali.
 
Bali Safari Park lantas bergerak cepat demi menyelamatkan populasi Curik Bali. Hasilnya, jumlah burung berbulu putih bersih dengan ujung ekor dan sayap berwarna hitam ini bertambah perlahan-lahan, dan ratusan Curik Bali berhasil dikembangbiakkan di Bali Safari Park, lalu dilepasliarkan ke habitat aslinya.
 
Curik Bali hanya satu dari sekian contoh perlindungan satwa yang telah dilakukan Bali Safari Park, termasuk salah satunya adalah penyelamatan bayi orangutan, korban penyelundupan di bandara I Gusti Ngurah Rai, beberapa waktu lalu.
 
Kampanye perlindungan satwa ini lantas berusaha disebarkan ke masyarakat luas dengan berbagai cara, termasuk salah satunya adalah dengan mengadakan kompetisi lomba foto International Animal Photo Competition (IAPC) 2019.
 
Melalui karya foto, Bali Safari Park yang merupakan bagian dari Taman Safari Indonesia (TSI) Group mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya konservasi satwa, terutama satwa endemik Bali (Curik Bali). “Bali memang indah, tapi di balik keindahan tersebut ada satwa yang terancam punah,” ungkap Hans Manansang, Deputy Director Taman Safari Indonesia.
 
Acara roadshow IAPC 2019 di Bali Safari Park pada Sabtu, 24 Agustus 2019 akan diisi dengan berbagai kegiatan seru dan menarik. Para peserta nantinya diajak untuk mengeksplorasi satwa-satwa di Bali Safari Park dan mereka juga diberi pengetahuan seputar konservasi yang dilakukan Bali Safari Park sejak tahun 2007.
 
Melalui seni karya foto itulah, kampanye konservasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat umum. Bahkan, Bali Safari Park yang kental dengan ornamen budaya Pulau Dewata, menambah keisimewaan roadshow IAPC 2019 di Bali.
 
Lomba foto IAPC 2019 pun tetap menonjolkan budaya Bali melalui model-modelnya yang mengenakan pakaian adat setempat. “Dengan adanya IAPC 2019 ini, kami ingin mengampanyekan konservasi satwa, sekaligus mempromosikan budaya Bali yang menakjubkan,” tutur Hans Manansang selaku Ketua Penyelenggara IAPC 2019. (u)
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.