Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui PeduliLindungi Pemerintah Pusat jadikan Seluruh Bali Zona Hijau Covid-19

Bali Tribune / PeduliLindungi

balitribune.co.id | Badung – Pemerintah pusat semakin agresif mewajibkan masyarakat Bali untuk menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat melakukan kegiatan di tempat umum selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Hal ini sebagai upaya untuk menjadikan seluruh wilayah di Provinsi Bali berstatus zona hijau Covid-19.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Badung belum lama ini. 

Status PPKM untuk Bali kini sudah diturunkan dari level 4 ke level 3. Penurunan level PPKM di Bali oleh pemerintah pusat ini tidak lepas dari kasus Covid-19 yang telah menurun signifikan.  "Nantinya setiap kegiatan masyarakat yang dilakukan di tempat-tempat umum akan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi," ucap Menteri Luhut.

Menurut dia, penerapan aplikasi ini ketika akan beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan/mal, maupun transportasi umum dan di tempat-tempat wisata, hotel serta restoran yakni sebagai langkah skrining. Sehingga hanya yang memenuhi syarat yang dapat melakukan kegiatan di tempat-tempat tersebut. 

Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka diperbolehkan masuk mal dengan standar protokol kesehatan (prokes) hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. Selanjutnya adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.

Dikatakannya, Aplikasi PeduliLindungi menjadi sangat penting diterapkan untuk masyarakat di masa PPKM Jawa-Bali. "Penggunaan PeduliLindungi untuk menjadikan seluruh Bali sebagai green zone (zona hijau) dari Covid-19, bukan hanya Ubud, Nusa Dua dan Sanur," katanya.

Sehingga seluruh wilayah di Bali nantinya akan terlindungi dari Covid-19 dan masyarakat dapat melakukan aktivitas guna memulihkan roda perekonomian di pulau ini. Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pengendalian Covid-19 yang tidak hanya diterapkan di pusat perbelanjaan, transportasi umum dan pariwisata, namun akan digunakan di setiap perkantoran dan kegiatan keagamaan. Dalam hal ini pengunjung wajib check-in dengan Aplikasi PeduliLindungi diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan tes Covid-19.

wartawan
YUE

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.