Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui PeduliLindungi Pemerintah Pusat jadikan Seluruh Bali Zona Hijau Covid-19

Bali Tribune / PeduliLindungi

balitribune.co.id | Badung – Pemerintah pusat semakin agresif mewajibkan masyarakat Bali untuk menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat melakukan kegiatan di tempat umum selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Hal ini sebagai upaya untuk menjadikan seluruh wilayah di Provinsi Bali berstatus zona hijau Covid-19.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Badung belum lama ini. 

Status PPKM untuk Bali kini sudah diturunkan dari level 4 ke level 3. Penurunan level PPKM di Bali oleh pemerintah pusat ini tidak lepas dari kasus Covid-19 yang telah menurun signifikan.  "Nantinya setiap kegiatan masyarakat yang dilakukan di tempat-tempat umum akan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi," ucap Menteri Luhut.

Menurut dia, penerapan aplikasi ini ketika akan beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan/mal, maupun transportasi umum dan di tempat-tempat wisata, hotel serta restoran yakni sebagai langkah skrining. Sehingga hanya yang memenuhi syarat yang dapat melakukan kegiatan di tempat-tempat tersebut. 

Barcode hijau untuk pengunjung yang sudah vaksin (minimal dosis pertama), bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka diperbolehkan masuk mal dengan standar protokol kesehatan (prokes) hijau. Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus Covid-19, dan bukan kontak erat. Mereka juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning. Selanjutnya adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal, bagi pengunjung yang memiliki kasus Covid-19 dan kontak erat.

Dikatakannya, Aplikasi PeduliLindungi menjadi sangat penting diterapkan untuk masyarakat di masa PPKM Jawa-Bali. "Penggunaan PeduliLindungi untuk menjadikan seluruh Bali sebagai green zone (zona hijau) dari Covid-19, bukan hanya Ubud, Nusa Dua dan Sanur," katanya.

Sehingga seluruh wilayah di Bali nantinya akan terlindungi dari Covid-19 dan masyarakat dapat melakukan aktivitas guna memulihkan roda perekonomian di pulau ini. Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi sebagai alat pengendalian Covid-19 yang tidak hanya diterapkan di pusat perbelanjaan, transportasi umum dan pariwisata, namun akan digunakan di setiap perkantoran dan kegiatan keagamaan. Dalam hal ini pengunjung wajib check-in dengan Aplikasi PeduliLindungi diperiksa suhu badannya di pintu masuk, serta mendapatkan barcode sesuai riwayat vaksinasi dan tes Covid-19.

wartawan
YUE

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.