Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melanggar Kampanye, Perbekel Sinduwati Divonis Hukuman Percobaan

Bali Tribune/ BERSALAH - Perbekel Sinduwati I Nengah Rumana (mengenakan kaos) ditemani anggota Forum Perbekel usai vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Amlapura, kemarin.

Bali Tribune, Amlapura - Dianggap sah dan meyakinkan bersalah melanggar aturan kampanye, majelis hakim Pengadilan Negeri Amlapura diketuai I Gede Putra Astawa, SH, MH, akhirnya memutus terdakwa I Nengah Rumana, Perbekel Sinduwati, dengan hukuman satu bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan, Senin (18/2). Setelah putusan tersebut, JPU I Made Santiawan, SH, dalam sidang kemarin langsung menyatakan banding. Sementara itu dalam sidang kemarin terdakwa mendapat support dan dukungan dari Forum Perbekel Karangasem, termasuk hadir dalam kesempatan itu ikut memberi dukungan I Gede Pawana, Perbekel Duda Timur yang juga Ketua Forum Perbekel Bali. Kepada wartawan usai sidang, I Gede Pawana mengaku pihaknya sangat menyayangkan jika kasus tersebut sampai ke ranah hukum, padahal sejatinya rekannya sesama perbekel tersebut tidak ada niat sama sekali berkampanye. Sebaliknya, Nengah Rumana yang baru saja menerima putusan majelis hakim tersebut datang ke Kampung Sindu yakni eks Masjid Al-Abror guna menjelaskan permasalahan bansos. Hanya saja, saat itu ada warga yang menanyakan soal sumber dari dana bansos tersebut, sehingga Nengah Rumana selaku perbekel terpaksa menyebutkan jika bansos tersebut dari dua orang anggota legislatif yang saat ini juga caleg dalam Pileg 2019. Itulah yang kemudian dianggap oleh Bawaslu Karangasem sebagai sebuah pelanggaran. “Menurut kami itu bukan kampanye, memang saat itu karena ada yang menanyakan sumber bansos tersebut, sehingga Pak Rumana terpaksa harus menyebutkan dari dua orang anggota legislatif. Mungkin dianggap sebuah pelanggaran karena dilakukan di masjid atau tempat ibadah,” ungkap Gede Pawana, didampingi belasan anggota Forum Perbekel Karangasem.  Kasus ini, menurutnya, menjadi pelajaran penting ke depannya bagi para perbekel agar lebih berhati-hati utamanya saat musim politik seperti sekarang ini, karena kendati benar tapi selip sedikit saja bisa dilaporkan dan dipidanakan. Pihaknya juga tidak menampik jika untuk kemajuan atau memajukan desanya, perbekel juga tidak bisa lepas dari wakil rakyat atau seorang anggota dewan, karena dari para anggota dewan itulah segala aspirasi masyarakat disampaikan untuk dicarikan solusi dengan bansos, utamanya pembangunan fisik.

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.